Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Administrasi Mentah di KPU

Kordinator Divisi Hukum KPUD Halut, Abdul Djalil. (Chido/penamalut.com)

PENA – Dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery-Muhlis Tapi Tapi mentah di KPU Halut. Hal itu usai KPU Halut melakukan kajian dan penelitian dugaan pelanggaran dimaksud.

Melalui Rapat Pleno yang digelar KPU Halut, Senin (28/9), setelah memeriksa para saksi dan bukti dari Bawaslu Halut, KPU berkeputusan tidak terdapat pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang pilkada nomor 10 tahun 2016, pasal 71 ayat (3).

Koordinator Divisi Hukum KPU Halut, Abdul Djalil mengatakan, KPU telah melakukan kajian sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku pada PKPU Nomor 25 tahun 2013 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2014.

“Kita juga telah melakukan koordiasi dengan ahli atau pakar di KPU Provinsi Maluku Utara. Sehingga pada akhirnya dalam kesimpulan, dalam rapat pleno itu, KPU memutuskan rekomendasi Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi tidak terbukti secara administrasi,” jelas Djalil.

Dikatakannya, dari hasil yang diputuskan, KPU kembali merekomendasikan kepada Bawaslu sebagai bahan pertimbangkan dan untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan pendapat ahli menjadi dasar
pertimbangan keputusan KPU,” tandasnya. (fnc)

Respon (14)

  1. Hi, just required you to know I he added your site to my Google bookmarks due to your layout. But seriously, I believe your internet site has 1 in the freshest theme I??ve came across. It extremely helps make reading your blog significantly easier.

  2. Ping-balik: go to this website
  3. Good write-up, I am normal visitor of one¦s website, maintain up the excellent operate, and It is going to be a regular visitor for a long time.

  4. I like this weblog very much, Its a real nice position to read and incur information. “The mark of a good action is that it appears inevitable in retrospect.” by Robert Louis Stephenson.

Komentar ditutup.