DAERAH  

DLH Halsel Anggarkan 200 Juta untuk Pengadaan Truck Sampah, Beli Bekas atau Baru?

Samsu Abubakar

PENAMALUT.COM, LABUHA – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan menganggarkan lebih dari Rp200 juta untuk pengadaan armada pengangkut sampah pada 2027 menuai tanda tanya. Nilai anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan harga pasar, terutama jika mencakup pembelian satu unit dump truck baru.

Kepala DLH Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, menyampaikan bahwa pada 2027 pihaknya akan mengadakan empat armada pengangkut sampah yang terdiri dari satu unit dump truck dan tiga unit kontainer dengan total anggaran lebih dari Rp 200 juta.

“Jadi kami DLH di tahun 2027 menyiapkan empat unit pengangkut sampah dengan total anggaran Rp 200 juta lebih,” ujar Samsu saat ditemui wartawan, Kamis (30/7).

Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran nilai anggaran. Berdasarkan kisaran harga pasar, satu unit dump truck sampah baru dengan sasis light truck, seperti Hino Dutro, Mitsubishi Canter, atau Isuzu Elf yang telah dilengkapi karoseri dan sistem hidrolik, umumnya dibanderol antara Rp 400 juta hingga Rp 560 juta, bergantung pada spesifikasi teknis, kapasitas angkut, dan jenis karoseri.

Artinya, jika benar anggaran Rp 200 juta lebih digunakan untuk pengadaan satu unit dump truck baru sekaligus tiga unit kontainer, maka nilai tersebut jauh di bawah harga pasar.

Dengan nilai sebesar itu, anggaran dinilai lebih realistis untuk pengadaan kendaraan bekas, kendaraan dengan spesifikasi lebih rendah, atau kendaraan roda tiga pengangkut sampah, bukan satu unit dump truck baru yang lazim digunakan pemerintah daerah.

publik perlu mengetahui apakah kendaraan yang dimaksud benar-benar unit baru, bagaimana spesifikasi teknisnya, apakah kontainer telah masuk dalam nilai anggaran tersebut, atau apakah terdapat sumber pembiayaan lain yang belum dijelaskan.

Di sisi lain, DLH Halmahera Selatan beralasan penambahan armada dibutuhkan karena produksi sampah di wilayah itu mencapai 21 hingga 26 ton per hari. Volume sampah terbesar berasal dari Kecamatan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan. Sehingga itu, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan pengangkutan sampah.

Meski demikian, besaran anggaran tetap menjadi perhatian. Pengadaan barang pemerintah harus disusun berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang mengacu pada harga pasar agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun keuangan. (rul/ask)