PENAMALUT.COM, TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2020 kepada DPRD Halut.
LPJ APBD 2020 ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangaung gedung DPRD Halut, Senin (21/6) kemarin.
LPJ yang disampaika Penjabat Bupati Halut, Saifuddin Juba itu dinilai bermasalah. Pasalnya, APBD Halut tahun 2020 sebesar 1 triliun lebih, namun realisasinya hanya 900 miliar. Ini artinya, ada 100 miliar lebih anggaran yang tidak terealisasi.
Hal ini mendapat tanggapan dari ketua Komisi I DPRD Halmahera Utara (Halut) Irfan Soekoenay.
“Saya curiga anggaran 900 miliar yang direalisasikan ini hanya di atas kertas, praktis di lapangan tidak berdampak. Dugaan saya, APBD tahun 2020 ini bermasalah, sebab banyak hak pegawai dan honorer yang tidak dapat di bayarkan,” ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (22/6) tadi.
Hal ini, lanjut dia, dapat menimbulkan praktik tata kelola keuangan yang menyimpang. Sebagai tindak lanjut terhadap hal itu, juga untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPRD, maka dirinya mendorong pembentukan agar dibentuk Pansus.
“Saya berencana mengajukan pembentukan pansus ke pimpinan DPRD guna menuntaskan permasalahan ini,” tukasnya.
Politisi PKB ini bilang, transparansi pengelolaan anggaran merupakan sebuah keharusan. Ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan sebagainya.
“Jangan sampai penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan disalahgunakan ataupun merugikan kepentingan masyarakat Halut, maka harus dibentuk Pansus,” tandasnya. (fnc/ask).
Respon (9)
Komentar ditutup.