ASN Pemprov Malut Yang Menolak Divaksin Bakal Ditunda TTP

Kantor Gubernur Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Satuan tugas penanganan covid-19 Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat instruksi vaksinasi covid bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Malut.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir, selaku Wakil Ketua IV Satgas Covid-19 Malut itu berisikan tiga poin.

Pertama; eluruh ASN di lingkup Pemprov Malut, ASN UPTD Dinas, tenaga pendidik (guru SMA/SMK dan SLB) yang berada di kabupaten/kota agar melaksanakan vaksinasi covid di tempat layanan masing-masing.

Kedua; data ASN yang sudah melakukan vaksinasi covid diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai laporan ke Gubernur Malut.

Ketiga; bagi ASN di lingkup Pemprov Malut yang tidak melakukan vaksinasi covid, maka penerimaan tunjangan PTT/tukin ditunda.

Surat edaran instruksi vaksinasi covid-19.

Instruksi vaksinasi covid ini untuk mendukung tercapainya target sasaran vaksinasi sebanyak 182.098 orang.

“Untuk mempercepat tercapainya herd immunity, maka perlunya akselerasi/percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19,” demikian isi surat instruksi tersebut.

Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba mengatakan pelaksanaan vaksinasi covid ini dimulai Senin besok (5/7). Untuk ASN Pemprov Malut yang ada di Sofifi akan dilakukan di Aula Kantor Gubernur.

Terkait jumlah yang akan melaksanakan vaksinasi covid besok, ia belum mengantonginya.

“Belum ada, karena patokannya ke surat edaran,” terangnya. (ask)

Respon (12)

  1. Ping-balik: w69
  2. Ping-balik: Khủng bố
  3. Ping-balik: blote borsten
  4. I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this site. Thank you, I will try and check back more frequently. How frequently you update your web site?

Komentar ditutup.