Administrasi tak Lengkap, Ormas di Sula Bakal Ditertibkan Kesbangpol

Kaban Kesbangpol, Junaidi Buamona. (Isrudin/Penamalut)

PENAMALUT.COM, SANANA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap organisasi kepemudaan, kemahasiswaan serta keagaamaan dan kemasyarakatan yang administrasinya tak lengkap.

Kepala Badan Kesbangpol Sula, Junaidi Buamona mengatakan, pihaknya menyurat ke seluruh ormas yang ada di Kepulauan Sula untuk melengkapi admistrasinya serta melakukan pendaftaran kembali atau memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT).

Saat ini, kata dia, banyak organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan serta kemasyarakatan yang masa SKT-nya sudah berakhir, bahkan ada organisasi yang belum terdaftar.

Tujuan dari penertiban ini agar semua ormas tertib administrasi. Kepada ormas yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol agar aktivitas kegiatan sosial bisa berjalan.

“Sehingga apabila terbentur atau terjadinya gesekan di kalangan sosial, maka kami dari pihak pemerintah daerah bisa mengamankan. Sebab organisasi tersebut telah terdaftar di Pemda,” ujar Junaidi kepada wartawan, Selasa (7/9).

Pendaftaran organisasi ini, kata dia, memang sedikit ribet, karena banyak persyaratannya yang wajib dimasukkan oleh organisasi kepada pihak Kesbangpol untuk diinput ke kementrian terkait. Setelah diinput semua persyaratannya, kemudian harus menunggu waktu selama 15 hari untuk diverifikasi.

“Dalam verifukasi itu apabila berkasnya belum lengkap, maka dikembalikan lagi untuk dilengkapi admistrasinya. Untuk itu, kami imbau kepada semua organisasi untuk secepatnya melengkapi admistrasi persyaratannya,” pintanya mengakhiri. (ish/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: gas gang
  2. Ping-balik: buy cocaine
  3. wonderful put up, very informative. I’m wondering why the opposite specialists of this sector don’t notice this. You must continue your writing. I am confident, you have a great readers’ base already!

Komentar ditutup.