Telusuri Dokumen Hibah, BPKP Cecar Sejumlah Petinggi Perusda Ternate

Direktur BPRS, Risdan Harly, saat keluar dari Kantor Kejati Malut. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, Selasa (15/3) tadi melakukan klarifikasi terhadap tiga petinggi Perusahaan Daerah Bahari Berkesan dan satu mantan pejabat Kota Ternate.

Mereka yang diperiksa itu yakni Muhammad Hasan Bay selaku pemegang saham Perusda Bahari Berkesan, Ramdani Abubakar selaku Direktur Holding Company Bahari Berkesan, Risdan Harly selaku Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dan Ruslan Bian selaku mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

Informasi yang diterima wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Muhammad Hasan Bay, Ramdhani maupun Ruslan Bian mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut sekira pukul 11.00 WIT siang tadi. Sementara Direktur BPRS mendatangi kantor lembaga adhyaksa itu pada pukul 14.30 WIT.

Mereka dimintai keterangan atas dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan. Permintaan klarifikasi yang dilakukan BPKP ini didampingi langsung penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Malut.

Muhammad Hasan Bay atau yang biasa disapa MHB lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.00 WIT menggunakan kameja hitam dan celana panjang cokelat sambil memegang sebuah map hijau berisi dokumen.

Muhammad Hasan Bay. (Anto/NMG)

Saat dicegat wartawan usai pemeriksaan, MHB mengaku dipanggil untuk klarifikasi atas kasus tersebut.

“Itu kasus yang kemarin. Mereka hanya tanya saya sebagai pemegang saham BPRS. Itu saja,” akunya

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dirinya dipanggi hanya untuk pemeriksaan BPKP, sehingga hanya dimintai klarifikasi sebagai pemilik saham PT. BPRS Bahari Berkesan.

Sementara, Korwas Bidang Investigasi BPKP Malut, Muhammad Riyanto mengatakan, klarifikasi hari ini terkait dengan fungsinya MHB sebagai Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan.

Riyanto mengaku, klarifikasi hari ini adalah bagian dari tahapan audit pencarian kerugian negara, namun belum dihitung.

“Belum dihitung, baru klarifikasi aja,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, klarifikasi itu dilakukan oleh BPKP Perwakilan Malut terhadap permasalahan dana Perusda yang sedang dilakukan penyidikan.

Kata Richard, ada empat orang yang dimintai klarifikasi, yakni Direktur BPRS Risdan Harly, Direktur Holding Company Ramdani Abubakar, Muhammad Hasan Bay, dan Ruslan Bian.

“BPKP yang meminta klarifikasi, kita
hanya dampingi proses itu. Klarifikasi ini untuk melakukan pengkajian terhadap dokumen-dokumen yang diberikan. Mereka (Ramdani, Hasan Bay dan Ruslan) itu dari jam 11, kecuali Risdan itu datang setengah tiga,” terangnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun 2019 melakukan penyertaan modal sebesar 5 miliar ke Perusda PT. Bahari Berkesan. Anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan senilai 2 miliar, PT. Alga Kastela senilai 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan senilai 1,8 miliar. (tr1/gon/ask)

Respon (13)

  1. Ping-balik: sunwin
  2. Ping-balik: cat888
  3. Ping-balik: kaufe tv billig
  4. Ping-balik: ķ† ė ŒķŠø
  5. I do agree with all of the ideas you have presented in your post. They’re very convincing and will certainly work. Still, the posts are too short for starters. Could you please extend them a bit from next time? Thanks for the post.

  6. I simply could not go away your web site before suggesting that I extremely enjoyed the standard info a person provide in your visitors? Is going to be back ceaselessly to check out new posts.

Komentar ditutup.