Tiga Pengedar Narkoba di Maluku Utara Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan Narkoba yang dilakukan Polda Maluku Utara. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil menangkap tiga pengedar Narkoba. Ketiga pelaku ini ditangkap di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah dengan waktu yang berbeda.

Ketiganya adalah IK alias D (39) warga Dufa-Dufa Kota Ternate, MRI alias I (21), dan MSL (22).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, petugas Ditresnarkoba lebih dulu memgamankan tersangka IK pada 8 Juni 2022 sekira pukul 11.20 WIT siang, bertempat di jalan raya Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

Bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi penyalahgunaan Narkotika di seputaran Dufa-Dufa, Ternate Utara.

Anggota Opsnal langsung bergerak melakukan monitoring di seputaran TKP yang dicurigai. Tak lama kemudian anggota melihat seorang laki-laki membawa sepeda motor dan membonceng seorang penumpang perempuan menuju arah Utara.

Saat menurunkan penumpang yang diboncenginya, anggota langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan Narkoba. Pelaku lalu di bawa ke rumahnya tepat di RT/R2 002/001 Kelurahan Dufa-Dufa. Di sana dilakukan penggeledahan rumah milik terlapor dan ditemukan satu paket kiriman yang disimpan di dalam kamar.

Penggeledahan itu disaksikan oleh RT setempat IK membuka paket tersebut yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja sebagaimana barang bukti diatas.

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 122 sachet kecil dan satu sachet sedang serta 16 sachet besar ukuran besar yang berisi ganja. Petugas juga mengamankan satu buah handphone milik pelaku.

“Saat diintrogasi, IK mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang dipesan dari temannya bernama MP di Papua dengan harga Rp 2 juta melalui komunikasi messenger,” jelas Kombes Michael didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Try Setyadi pada saat konferensi pers pengungkapan Narkoba di Mapolda, Kamis (16/6).

Keesokan harinya, Kamis 9 Juni 2022 sekira pukul 16.30 WIT sore, petugas kembali mengamankan satu tersangka, yakni MRI alias I (29). MRI ditangkap di area Pelabuhan Speed Boat, Desa Loleo, Kecamatan Oba
Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika yang dikirim melalui speed boat tujuan Loleo. Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dituju.

“Saat dilakukan pemantauan, terlihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan yang baru mengambil paket di speed boat, anggota kita langsung mengamankan orang itu dan dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna putih yang didalamnya terdapat satu paket dus kue lapis terbungkus lakban warna cokelat yang didalamnya berisi sepuluh sachet plastik kecil berisi Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12,13 gram yang dibungkus dengan koran bekas dan celana pendek.

Tidak berhenti disitu, pada Sabtu tanggal 11 Juni 2022, sekira pukul 16.20 WIT sore, personel Ditresnarkoba mengamankan satu pelaku Narkoba di depan Kantor J&T di Desa Nurweda, Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Pelaku itu diketahui berinisial MSL (20).

Awalnya tim Opsnal Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya paket kiriman yang diduga berisi Narkotika dengan alamat tujuan ke Weda. Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan melihat seorang laki-laki datang di kantor J&T menggunakan sepeda motor untuk mengambil kiriman paket tersebut.

Setelah mengambil barang tersebut dan keluar, petugas langsung mengamankan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua sachet plastik bening sedang berisi Narkoba jenis tembakau sintetis/gorila dengan berat 14 brutto.

Setelah diinterogasi, MSL mengaku barang tersebut miliknya.

“Atas mereka, ketiga tersangka diancam pidana dalam pasal 111 ayat (1), Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya menutup. (gon/ask)

Respon (25)

  1. Ping-balik: William
  2. Ping-balik: waka vape
  3. Hi there would you mind sharing which blog platform you’re working with? I’m looking to start my own blog soon but I’m having a tough time making a decision between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal. The reason I ask is because your design and style seems different then most blogs and I’m looking for something unique. P.S My apologies for getting off-topic but I had to ask!

  4. Whats Happening i’m new to this, I stumbled upon this I’ve found It positively useful and it has aided me out loads. I am hoping to contribute & assist different users like its helped me. Great job.

  5. With every thing which seems to be developing within this particular subject matter, your viewpoints are actually very stimulating. Even so, I beg your pardon, but I do not subscribe to your whole plan, all be it refreshing none the less. It appears to me that your commentary are not totally rationalized and in actuality you are generally yourself not even thoroughly convinced of the assertion. In any case I did appreciate reading it.

  6. Good day very cool site!! Guy .. Excellent .. Superb .. I’ll bookmark your web site and take the feeds additionally…I’m happy to find a lot of helpful info here in the put up, we’d like develop more strategies in this regard, thank you for sharing.

  7. What i do not realize is in reality how you’re not actually much more well-favored than you might be now. You are so intelligent. You already know thus significantly with regards to this subject, produced me in my view consider it from numerous various angles. Its like women and men are not involved except it is something to accomplish with Woman gaga! Your own stuffs excellent. Always maintain it up!

  8. You really make it seem so easy with your presentation but I find this matter to be really something which I think I would never understand. It seems too complicated and very broad for me. I am looking forward for your next post, I’ll try to get the hang of it!

  9. Howdy! This is kind of off topic but I need some advice from an established blog. Is it very hard to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things out pretty quick. I’m thinking about setting up my own but I’m not sure where to begin. Do you have any points or suggestions? Many thanks

  10. Ping-balik: 토렌트
  11. Attractive element of content. I just stumbled upon your weblog and in accession capital to claim that I acquire actually enjoyed account your weblog posts. Anyway I will be subscribing on your feeds and even I achievement you get right of entry to consistently quickly.

  12. Hi there! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could locate a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having difficulty finding one? Thanks a lot!

  13. Ping-balik: 늑대닷컴
  14. Hi, i believe that i saw you visited my web site thus i got here to “return the favor”.I’m trying to in finding things to improve my site!I suppose its ok to use a few of your ideas!!

  15. I was just searching for this information for a while. After six hours of continuous Googleing, finally I got it in your web site. I wonder what is the lack of Google strategy that do not rank this kind of informative websites in top of the list. Generally the top web sites are full of garbage.

Komentar ditutup.