PENAMALUT.COM, SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna, membahas pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (30/6).
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi adu mulut. Akibatnya, seorang anggota DPRD Kepulauan Sula, Abdul Kadir Sapsuha, memilih keluar dari ruang Rapat Paripurna.
Sikap yang dilakukan politisi PAN ini, lantaran kecewa dengan sikap Pemkab yang telah membatalkan pengadaan mesin genset PLN penambah daya untuk kebutuhan masyarakat, di empat kecamatan Pulau Mangoli.
“Padahal mesin genset itu sudah dianggarkan sejak 2021 sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, di tahun 2022 sudah tak lagi dianggarkan, makanya saya keluar dari ruang Rapat Paripurna ini,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, pengadaan mesin genset PLN ini merupakan kebutuhan dasar atau pelayanan masyarakat, khusunya di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Mangoli Selatan dan Mangoli Tengah.
Namun, sejauh ini Pemkab masih tetap mengabaikan. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan berulang kali ke Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy untuk dianggarkan kembali di tahun anggaran 2022.
“Tetapi di tahun ini, tidak lagi dianggarkan. Padahal masyarakat Pulau Mangoli berharap Wabup mengalokasikan kembali pengadaan mesin genset PLN penambah daya ini,” tutupnya. (ish/tan)
Great site you have here but I was wanting to know if you knew of any forums that cover the same topics talked about in this article?
I’d really love to be a part of community where I can get suggestions from other experienced people that share the same interest.
If you have any recommendations, please let me know.
Thank you!
This piece of writing will assist the internet visitors for creating
new website or even a weblog from start to end.