15 OPD Masih Tunggak Utang Pihak Ketiga

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sebanyak 15 OPD di lingkup Pemprov Malut tunggak utang ke pihak ketiga. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, belum lama ini.

Purbaya menyebut utang pihak ketiga ini akan secepatnya dibayar, apabila sudah ada usulan dari tiap-tiap OPD.

“Pembayaran utang berjalan lancar dan tidak kendala, hanya saja mekanisme pembayaran harus ada rekomendasi Inspektorat dan persetujuan DPRD. Intinya BPKAD tidak masalah menyelesaikan semua utang pihak ketiga,” katanya.

Purbaya meminta kepada 15 OPD yang menunggak utang ke pihak ketiga ini agar segera melakukan permintaan pembayaran. Tujuannya agar BPKPAD dapat menghitung secara keseluruhan untuk menyelesaikan pembayaran itu.

“Tahun depan saya harap tidak ada lagi penumpukan utang. BPKAD siap bayar, apabila diusulkan oleh OPD. Jadi kami berharap kepada OPD agar segara memasukkan permintaan dan selanjutnya diproses. Sebab tugas badan keuangan hanya siap memproses pembayaranya” ujarnya. (ano/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.