Penegak Hukum di Sula Didesak Usut Proyek Pendukung Swering Desa Mangon

Proyek pendukung swering Desa Mangon yang sudah mulai rusak

PENAMALUT.COM, SANANA – Penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Sula, baik Polres maupun Kejasaan Negeri (Kejari) didesak usut pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Pasalnya, proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Sula itu dibangun dengan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2019 dan 2020 lalu. Namun, kini pekerjaan tersebut sudah hancur dan tak terurus.

Informasi yang diterima, proyek ini dianggarkan dua tahap. Pada pertama dikerjakan oleh CV Permata Membangun dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar, dan tahap kedua dikerjakan CV Sarana Mandiri dengan nilai kontrak Rp 2,6 miliar.

Dosen Fakultas Hukum Unikom, Dr. Musa Darwin Pane mendesak penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan peningkatan swering tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Unikom, DR. Musa Darwin Pane. (Istimewa)

Ia menduga proyek ini sudah terjadi tindak pidana korupsi, sebab bangunannya belum lama dibangun, namun terlihat beberapa fasilitas yang sudah rusak, seperti lantai yang terbuat dari bahan kayu, serta WC dan ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh rekanan.

“Olehnya itu, pihak Kejari dan Polres sudah harus memanggil pihak terkait untuk diperiksa, karena dari sisi manfaatnya untuk masyarakat juga tidak ada. Sementara pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran dengan nilai miliaran rupiah, maka harus diusut agar. Jangan sampai kerugian negara nyata dialami masyarakat dengan adanya dugaan proyek gagal tersebut,” ujar Musa Darwin kepada wartawan, Rabu (14/9).

Menurut Musa, inti dari penegakan UU Tipikor itu dalam pengembalian negara atau pulihnya kembali target-target negara dalam pembangunan. Jika faktanya ada terjadi proyek gagal ataupun banyak ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, pihak penegak hukum harus bertindak.

“Saya berharap penegak hukum harus bertindak dan memeriksa pihak terkait. Ini tidak boleh dibiarkan,” pintanya. (ish/ask)

Respon (36)

  1. Ping-balik: infy 20000
  2. Ping-balik: เทปใส
  3. Ping-balik: pokerdomotzyvy.kz
  4. Ping-balik: webslot
  5. Ping-balik: pin up aviator site
  6. Ping-balik: av ซับไทย
  7. Ping-balik: mostbet apk
  8. Ping-balik: Diyala University 1st
  9. Ping-balik: NIPT
  10. Ping-balik: pgslot
  11. Ping-balik: cam2cam
  12. Ping-balik: altogel
  13. Ping-balik: fox888
  14. Ping-balik: สีกันไฟ
  15. I think this is among the most important info for me. And i’m glad reading your article. But want to remark on few general things, The site style is perfect, the articles is really nice : D. Good job, cheers

  16. Ping-balik: oregon mushroom law
  17. Good day! This is my 1st comment here so I just wanted to give a quick shout out and tell you I truly enjoy reading through your blog posts. Can you suggest any other blogs/websites/forums that deal with the same subjects? Thank you so much!

  18. Ping-balik: fake id card
  19. Ping-balik: weed for sale near me
  20. Hey there! I just wanted to ask if you ever have any trouble with hackers? My last blog (wordpress) was hacked and I ended up losing several weeks of hard work due to no back up. Do you have any methods to stop hackers?

  21. It is really a nice and useful piece of information. I am glad that you shared this helpful info with us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.

  22. I don’t even understand how I stopped up here, but I assumed this publish used to be great. I do not know who you are but definitely you are going to a famous blogger when you aren’t already 😉 Cheers!

Komentar ditutup.