PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, mengaku Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) pada 78 kelurahan dari 8 kecamatan di Kota Ternate belum kunjung dicairkan.
Padahal, DPPK tersebut dianggarkan ke masing-masing kelurahan senilai Rp 100 juta dengan total anggaran senilai Rp 7,8 miliar untuk 8 kecamatan di Kota Ternate.
“Pihak kelurahan baru sebatas menyampaikan daftar usulan rencana (DUR) sebagai syarat pencairan. Sedangkan DUR yang dinilai sudah sesuai standar satuan harga (SSH) baru terlihat pada sejumlah kelurahan di Ternate Selatan,” ujar Abdullah kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (3/10).
Lebih lanjut, Abdullah mengakui, memang ada beberapa kelurahan lainnya yang DUR-nya sudah sesuai SSH, tetapi pihaknya belum mengetahui kelurahan yang dimaksud terletak di kecamatan apa saja.
“Karena hampir semua kelurahan sudah menyelesaikan DUR sebelum APBD perubahan 2022 disahkan, tetapi sebagian belum menyelesaikan dengan SSH, sehingga DUR-nya dikembalikan,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah kelurahan agar segera menyesuaikan dengan petunjuk dan teknis (Juknis) DPPK. Dengan begitu, dokumennya tidak akan ditolak lagi.
Di sisi lain, ia menambahkan, 78 kelurahan ini akan kembali menerima DPPK yang disalurkan langsung dari APBN Pemerintah Pusat di tahun 2023.
“Jadi di 2023 itu ada perencanaan anggaran senilai Rp 15,7 miliar, yang dialokasikan untuk DPPK dan sudah dibahas dalam pengesahan APBD perubahan kemarin,” pungkasnya. (udi/tan)
relaxing