PENAMALUT.COM, TERNATE – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengaku geram dan kecewa setelah mengetahui anggaran operasional yang melekat pada jabatannya diduga telah digunakan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Nasri menegaskan, penggunaan anggaran tersebut sama sekali tidak pernah dikomunikasikan kepadanya. Padahal anggaran itu diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Wakil Wali Kota.
“Saya sangat sesali hal ini. Apalagi ini digunakan tanpa persetujuan saya dan saya juga tidak tahu-menahu anggarannya digunakan,” kata Nasri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8).
Menurut Nasri, anggaran operasional yang dimaksud meliputi belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, pengadaan pakaian dinas, hingga biaya medical check-up.
Ia bahkan mempertanyakan realisasi anggaran pengadaan pakaian dinas sejak dirinya dilantik. Sebab, hingga kini seluruh pakaian dinas yang dikenakannya dibeli menggunakan dana pribadi.
Tak hanya itu, Nasri mengaku tidak pernah menggunakan anggaran perjalanan dinas yang melekat pada jabatannya. Begitu pula dengan anggaran pengadaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, anggaran kendaraan dinas tersebut sebelumnya telah diarahkan untuk dialihkan menjadi kendaraan pelayanan publik, seperti mobil pemadam kebakaran atau kendaraan pengangkut sampah yang dinilai lebih dibutuhkan masyarakat. Namun hingga kini, kendaraan pelayanan publik tersebut disebut belum juga direalisasikan.
“Tentu dengan adanya hal ini saya sangat kecewa,” tegas Nasri.
Persoalan ini mencuat setelah Nasri menerima laporan internal pada awal 2026 mengenai dugaan penggunaan anggaran operasional Wakil Wali Kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia melakukan pengecekan langsung ke Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate.
Dari hasil pengecekan itu, Nasri mengaku memperoleh informasi bahwa anggaran operasional yang melekat pada jabatannya diduga digunakan oleh seorang oknum pejabat Setda berinisial AFJ tanpa persetujuannya.
Meski demikian, Nasri menegaskan dirinya tidak mempersoalkan apabila anggaran yang tidak digunakan dialihkan secara resmi dan sesuai mekanisme untuk kepentingan masyarakat. Yang disesalkannya adalah apabila anggaran tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya sebagai pejabat yang memiliki hak atas anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kota Ternate maupun pejabat berinisial AFJ belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan anggaran operasional Wakil Wali Kota tersebut. (ask)












