Sepanjang 2022, Kejari Ternate Tangani 13 Kasus Dugaan Korupsi

Kantor Kejari Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sebanyak 13 kasus dugaan korupsi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate sepanjang tahun 2022.

13 kasus dugaan korupsi tersebut adalah kasus dugaan pengelolaan tarif pelayanan jasa pemanduan kapal pada PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV, pengelolaan dana hibah, dugaan korupsi penggelapan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggaran vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan, dan dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang melekat di BPBD Kota Ternate.

Selain itu, terdapat dugaan kasus pemberian gaji fiktif terhadap 42 pegawai, kasus proyek tetrapod pelabuhan

Sulamadaha-Hiri, kasus dugaan korupsi di Satpol PP Kota

Ternate, kasus pembayaran lahan bekas rumah dinas Gubernur Maluku Utara, kasus penyerobotan lahan yang dilakukan pihak pengembang perumahan PT. Dagymoi, dan kasus menara Masjid Al-Munawar Kota Ternate.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah mengatakan, kasus tersebut ditangani sejak awal tahun hingga akhir. Di mana dalam penyelidikan kasus tersebut ada yang dihentikan, ada yang masih dalam tahapan proses, dan ada yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

”Ada dua perkara yang sudah ditingkatkan ke penyidikan, yakni perkara dugaan korupsi penggelapan gaji PNS dan vaksinasi. Untuk penggelapan gaji PNS sudah diputus (vonis dari pengadilan). Sedangkan untuk vaksinasi menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara. Yang ditingkatkan ke penuntutan ada dua perkara,” ujar Abdullan dalam konferensi pers refleksi akhir tahun yang digelar Senin (26/12) kemarin.

Sedangkan dalam penuntutan, lanjut Abdullah, terdapat 7 perkara yang ditangani. Jumlah tersebut terdiri dari terdakwa Abdul Hamid Rahim, perkara penyalahgunaan premi ausaransi peserta/pemegang polis pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk tagihan premi (bulanan, semester dan tahunan) pada kurun waktu Maret 2017-Juni 2020.

Terdakwa Safruddin, dengan perkara korupsi penggelapan gaji PNS pada Diknas Kota Ternate tahun 2015-2020. Terdakwa Yan Quadarusman dan Adnan Marhaban, perkara penggelapan dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

Terdakwa Wang Anqi atas dugaan menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana yang telah diputus Pengadilan Negeri.

Terdakwa Yulyanty Chasslam dan Sukarjan Hirto atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system dan belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya dalam kegiatan

fasilitas tuan rumah hari olahraga nasional (Haornas)

tahun anggaran 2018 yang telah dilimpakan ke Pengadilan Negeri pada 7 Desember lalu. 

Sementara terdakwa M. Ichsan Efendi, Temmy Wijaya dan Ramdani Abubakar atas perkara dugaan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana penyertaan modal/investasi Perusda pada Pemerintah Kota Ternate sejak Juli 2016-2018 belum limpah ke Pengadilan.

“Perusda ini penyidikan yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Maluku Utara yang secara adminitrasi melalui kami (Kejari Ternate),” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, perkara yang telah diputus sebanyak 5 perkara dan hasil dari perkara yang masuk dalam pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 350 juta.

”Ini terdiri biaya perkara sebesar Rp 5 ribu, denda sebesar Rp 100 juta dan uang pengganti sebesar Rp 250 juta,” terangnya. (gon/ask)

Respon (14)

  1. Ping-balik: ks quik
  2. Hi there, simply turned into aware of your blog via Google, and located that it is really informative. I am gonna watch out for brussels. I will appreciate in case you proceed this in future. Lots of folks will probably be benefited from your writing. Cheers!

  3. Ping-balik: 다시보기
  4. Hi! I’ve been following your website for
    some time now and finally got the bravery to go ahead and give you a shout out from Lubbock Tx!
    Just wanted to mention keep up the excellent work!

  5. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you create this website yourself? Plz reply back as I’m looking to create my own blog and would like to know wheere u got this from. thanks

Komentar ditutup.