PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyelidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa lima lima pegawai RSUD Chasan Boesorie.
Kelima pegawai ini diperiksa pada Selasa (24/1) tadi terkait dugaan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah bidang Intelijen meningkatkan kasus tersebut ke Pidsus beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga menuturkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap enam pegawai yang akan diperiksa pada hari ini. Namun satu diantara mereka berhalangan hadir.
“Satu tidak hadir dan telah memberikan informasi. Jadi kita lanjutkan proses pemeriksaan sebagaimana kita sampaikan terlebih dahulu terkait permasalahan RSUD Chasan Boesoerie Ternate,” katanya saat ditemui wartawan.
Kelima pegawai yang diperiksa itu merupakan tenaga kesehatan. Mereka adalah HK, AHS, SY, AM dan RU. (gon/ask)