Kejati Intens Periksa Saksi Kasus Dugaan Pemotongan TPP RSUD Chasan Boesorie

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyelidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan pemotongan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesorie.

Beberapa hari ini, lembaga Adhyaksa itu terlihat intens memeriksa sejumlah pihak.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, tim penyelidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pada Selasa (31/1) tadi.

“Ada enam orang yang diagendakan pemeriksaan, namun hanya lima orang yang hadir. Satu itu berhalangan ada keterangannya, sehingga kita agendakan selanjutnya,” ujarnya.

Kata Richard, lima orang yang diperiksa tadi itu dari pihak RSUD Chasan. Dengan demikian, total sudah ada kurang 15 orang yang dimintai keterangan.

“Sudah ada 14 atau 15 orang. Pemeriksaan ini terus dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/1) kemarin,
Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, Darwis Pua dan mantan Direktur RSUD Chasan Boesorie Ternate, Syamsul Bahri, juga telah diperiksa terkait dugaan pemotongan TPP ini. (gon/ask)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *