Nakhoda KM. Cahaya Arafah Dituntut 7 Tahun Penjara

Dua terdakwa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Masih ingat tragedi tenggelamnya kapal KM. Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan beberapa bulan lalu? Kasus itu kini telah masuk dalam tahap persidangan.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Maluku Utara telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah Andika selaku nakhoda kapal dan H. Andi Iskandar selalu pemilik kapal.

Pada Rabu (22/2) kemarin, kedua tersangka/terdakwa itu menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate.

Terdakwa Andika selaku nakhoda kapal dituntut 7 tahun penjara. Andika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelayaran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 323 ayat (3) junto Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.

KM. Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Desa Tokaka beberapa bulan lalu. (Istimewa)

Terdakwa Andika juga dituntut pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 500 juta yang pelaksanaannya dilakukan paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperolah kekuatan hukum.

“Dalam hal terdakwa tidak membayar pidana denda, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Jika terdakwa tidak membayar pidana denda dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam putusan pengadilan, maka aset harta benda, kekayaan, pendapatan atau barang terdakwa atau aset terkait terdakwa disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar pidana denda, diganti dengan pidana penjara yang diperhitungkan secara proporsional dari pidana denda yang tidak dibayar,” jelas JPU Mokhsin Umalekhoa saat membacakan tuntutan.

Sementara terdakwa H. Andi Iskandar alias H. Is dituntut penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Andi Iskandar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelayaran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 312 UU Nomor 17 tahun 2008 sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Terdakwa Andi juga dituntut pidana denda sebesar Rp 100 juta yang pelaksanaannya dilakukan paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperolah kekuatan hukum. Dalam hal terdakwa tidak membayar pidana denda diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Jika terdakwa tidak membayar pidana denda dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam putusan pengadilan, maka aset, harta benda, kekayaan, pendapatan atau barang terdakwa atau aset terkait terdakwa disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar pidana denda diganti dengan pidana penjara yang diperhitungkan secara proporsional dari pidana denda yang tidak dibayar. (gon/ask)

Respon (21)

  1. Ping-balik: torzon market darknet
  2. wonderful points altogether, you just gained a brand new reader. What would you suggest in regards to your post that you made a few days ago? Any positive?

  3. Ping-balik: helpful site
  4. Ping-balik: ufabtb
  5. Its like you read my mind! You seem to know so much about this, like you wrote the book in it or something.

    I think that you could do with a few pics to drive the message home a little bit,
    but other than that, this is wonderful blog.
    A fantastic read. I’ll definitely be back.

  6. I simply desired to thank you very much all over again. I am not sure the things that I would’ve used in the absence of the entire secrets contributed by you relating to my field. This has been an absolute depressing crisis in my circumstances, nevertheless looking at the expert manner you processed that took me to leap for fulfillment. I am just thankful for the guidance and as well , have high hopes you know what a powerful job you are undertaking instructing men and women thru your webblog. I know that you haven’t got to know all of us.

  7. Hey terrific website! Does running a blog such
    as this take a massive amount work? I have no knowledge of coding but I was hoping to start my
    own blog in the near future. Anyways, should you have any ideas or
    tips for new blog owners please share. I understand this is off topic but
    I simply wanted to ask. Thanks a lot!

  8. I would like to thnkx for the efforts you’ve put in writing this site. I’m hoping the same high-grade site post from you in the upcoming also. Actually your creative writing skills has encouraged me to get my own site now. Really the blogging is spreading its wings quickly. Your write up is a good example of it.

Komentar ditutup.