DAERAH  

Penobatan Luhut sebagai Sesepuh Masyarakat Gamrange Dinilai tidak Rasional

Pengurus Hipma Patani Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, menonatbatkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai sesepuh masyarakat Gamrange (Weda, Patani, Maba). Terkait itu, mendapat reaksi dari Himpunan Mahasiswa Patani Maluku Utara.

Ketua Hipma Patani Malut, Ijan Sileleng, mengatakan investor asing diberikan sebuah politik pembodohan dari Pemkab Halteng, sehingga Pemkab Halteng mengukuhkan Luhut sebagai Sesepu Gamrange.

Menurutnya, betapa licik dan bobroknnya Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, yang mengambil satu kebijakan dengan menobatkan Luhut sebagai sesepuh Gamrange (Putra Fagogoru).

“Tanpa sadar, ini merusak eksistensi dan kehormatan para leluhur Gamrange. Ini sangat tidak rasional. seharunya orang yang dianggap sesepuh, lahir dan dibesarkan di Bumi Fagogoru,” katanya, Selasa (16/5).

Bukan hanya itu, kata dia, seorang sesepuh harus membicarakan kepentingan generasi dan kemaslahatan umat serta memahami suku adat atau nilai kebudayaan Fagogoru.

Namun, pengkultusan Luhut sebagai sesepuh mencerminkan Pj Bupati sebagai piong untuk mengikuti para perampok oligarki dalam mengamankan kepentingan investasi yang menjadi target “Gurita Korporasi”.

“Jika kekuasaan diambil alih oleh para elit oligarki, maka yakin dan percaya kepentingan umum akan diubah menjadi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia mengklaim, Pj Bupati bukan milik rakyat Halteng, tetapi milik Luhut yang membawa kepentingan partai politik dan investasi. Seharusnya, lanjut dia, pemikiran politik yang statis ini harus diturunkan dari jabatannya, karena kekuasaan politik akan mempengaruhi segalanya.

“Ketika Pemerintah Halteng berikan amanat kepada Luhut sebagai sesepuh Gamrange, peran serta konstribusi apa yang dia berikan kepada masyarakat Gamrange, tidak ada apa-apanya. Mereka justru melakukan kerusakan di Bumi Fagogoruh ini,” tuturnya.

Selain itu, ini juga sebagai bentuk keberpihakan perluasan kepentingan agar eskpolitasi kehancuran hingga kerusakan alam semakin masif.

“Dia (Luhut) dikenal sebagai ‘karpet merah’, raja dari oligarki yang merampok hasil kekayaan alam di Maluku Utara dan khususnya di Bumi Fagogoru. Sebab, dari berbagai masalah yang tertumpuk di tengah-tengah masyarakat Halteng, hampir hutan Fagogoru dieksploitasi, dibabat habis-habisan, yaitu kerusakan lingkungan, air laut tertimbun dengan limbah, pala, cengkih, kelapa digusur habis, dan ini semua adalah ulah dari mereka,” katanya.

“Jika semua dibabat habis, maka kita akan tersingkir dari tanah air yang rapuh dan retak. Kita harus sadar bahwa misi dari investor asing dan para elit oligarki hanya untuk menguasai sejarah, budaya dan agama kita. Jika tiga aspek fondasi ini sudah dikuasai, maka kita mudah diatur, diperintah, dan kita dijadikan budak. Kita akan tenggelam dalam sejarah ruang hidup kita,” sambungnya.

Karena itu, pihaknya menegaskan untuk menolak keras dan mengecam Pemkab Halteng segera menghentikan amanat terhadap Luhut yang dinobatkan sebagai sesepuh Gamrange.

“Kami juga menolak perusahaan tambang di daratan Patani serta mendesak Pemkab dan Polres Halteng segera tangkap dan adili pelaku pembunuhan di hutan Patani kali Gowonle. Selain itu, kami minta jadikanlah hutan Patani sebagai lumbung pertanian dan perikanan dan berikan kesejahteraan terhadap petani, buruh dan nelayan di Halteng,” tegasnya. (tan)

Respon (2)

Komentar ditutup.