Kejati Malut Serius Usut Aliran Dana ke PT. Alga Kastela

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan serius mengusut dugaan korupsi anggaran Rp 1,2 miliar yang diterima PT. Alga Kastela dari Perusahan Daerah (Perusda) Ternate Bahari Berkesan.

“Kejati serius menangani kasus. Tidak main-main,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan, Senin (22/5).

Ia bilang, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait kasus ini.

“Jadi proses penetapan tersangka itu dipelajari dulu siapa yang bertanggungjawab. Kita tidak serta merta menetapkan begitu saja seseorang menjadi tersangka,” katanya.

“Kawan-kawan bersabar,” sambungnya.

Richard menyebut untuk proses pengembalian kerugian keuangan negara ditingkat penyidikan itu tidak menghapus perbuatan, namun hanya menjadi faktor meringankan pelaku dalam proses pemidanaannya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Ternate memberikan penyertaan modal ke Perusda TBB tahun 2015-2019 senilai 20 miliar lebih dan berdasarkan kerugian keruguan keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut senilai Rp 7 miliar lebih.

PT. Alga Kastela merupakan anak perusahaan dari PT. Holding Company TBB. Di mana pada tahun 2018 PT. Alga Kastela dijabat SARMAN Saroden selaku Direktur dan PT. Holding Company TBB dijabat M. Ichsan Efendi yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Malut bersama dua mantan Direktur Perusda lainnya. (gon/ask)

Respon (4)

  1. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *