PENAMALUT.COM, TOBELO – Sudah dua tahun lamanya Indomaret yang beroperasi di Kota Tobelo, Halmahera Utara, tidak membayar kewajibannya berupa retribusi sampah ke Pemerintah Daerah Halut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, Yudihart Noya mengungkapkan, kontribusi Indomaret dalam membayar tarif retribusi sampah ke Pemda Halut sangat rendah.
“Selam 2 tahun Indomaret tidak lagi membayar kewajiban retribusi sampah ke Pemda,” ujar Yudi kepada wartawan media, Senin (2/10).
Menurut Yudihart, retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga diperuntukan bagi dinas dalam meningkatkan pelayanannya terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.
Dirinya mengaku hanya Alfamidi yang selalu membayar kewajiban retribusi sampah ke Pemda. Untuk itu, dia berharap pihak Indomaret agar segera membayar tunggakan retribusi sampah ke Pemda Halmahera Utara.
“Waktu dekat saya akan panggil pimpinan Indomaret agar segera membayar kewajiban,” tuturnya.
Sementara pihak Indomaret belum mau memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (fnc/ask)
autumn jazz music