PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy.
Nurbaity diperiksa kasus dugaan korupsi vaksinasi yang melekat pada Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar. Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka dan telah ditahan.
Pantauan wartawan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan Jumat (27/10), mantan Kadinkes Kota Ternate Nurbaity Radjabessy tiba di Kantor Kejari pukul 08.42 WIT. Nurbaity langsung menuju ke ruangan penyidik Pidsus.
Akankah pemeriksaan Nurbaity ini berujung pada penetapan tersangka? Wartawan mencoba mengonfirmasi Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Namun belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya Kejari lebih dulu menetapkan tersangka kepada mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HD alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi. Andi merupakan salah satu pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang merangkap dua PPK, yakni vaksinasi dan covid yang masing-masing melekat di Dinkes dan BPBD. (gon/ask)
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.