PENANAMALUT.COM, SOFIFI – Progres pekerjaan multiyears jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini tidak menunjukan tanda-tanda selesai.
Padahal, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 27.720.421.000 itu berkahir masa kontraknya pada Desember 2023. Sementara progresnya baru mencapai 25 persen.
Komisi III DPRD Maluku Utara telah pesimis terhadap proyek yang dikerjakan PT. Addis Pratama Persada itu. Ini setelah Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR di gedung Eks Mandiri Ternate, Rabu (11/1) malam.
DPRD bahkan menyalahkan pihak ULP yang telah memenangkan perusahaan yang tak memiliki peralatan berupa asphalt mixing plant (AMP).
“Dasar keterlambatan pekerjaan jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jiiotamo-Anggai akibat dari Kelompok Kerja Dua (Pokja II) Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dipimpin Arafat Alaba telah memenangkan perusahan PT. Addis Pratama Persada yang tidak memiliki peralatan berupa AMP,” ujar Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar.
Menurutnya, Pokja II harus bertanggung jawab, sebab dalam dokumen tender secara jelas dilampirkan dengan surat jaminan kelengkapan alat dan lain sebagainya. Akan tetapi pada kenyataannya, mulai dari penandatanganan kontrak hingga MC nol sampai saat ini kontraktor tidak memiliki alat di lapangan.
“Itu berarti kita telah berkesimpulan bahwa Pokja telah memenangkan kontraktor yang tidak memiliki alat sebagaiman surat jaminan yang telah dimasukkan pada proses lelang,” katanya kesal.
Namun demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan sisa waktu kurang lebih sebulan ini atau 21 hari ke depan.
“Kita kasih dia waktu 10 hari ke depan untuk MoU dengan kontraktor yang memiliki alat AMP di Obi. Kalau AMP sudah ada, pasti hotmix sepanjang lima kilometer meter itu dipastikan selesai,” jelasnya.
“Tinggal kontraktor punya keseriusan memberikan orang yang memiliki AMP di loksai atau tidak. Kalau tidak ditindaklanjuti, kita minta ke PPK Dinas PUPR untuk show cause meeting (SCM) III serta mengambil langkah lainnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (ano/ask)
Wow, wonderful blog layout! How long have you
been blogging for? you make blogging look easy. The overall look of your website is wonderful,
let alone the content!
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.