PENAMALUT.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, tak menghadiri paripurna penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Malut, Kamis (30/11) tadi.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov Malut itu tak hadir di kegiatan penting itu dengan alasan kesehatannya kurang baik. Gubernur lantas melimpahkan kewenangannya kepada Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.
Ketidakhadiran gubernur dua periode pada kegiatan paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS ini sempat menjadi perdebatan dan membuat paripurna yang harusnya berlangsung pada pukul 14.00 WIT justru molor.
Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan surat pelimpahan kewenangan gubernur ke Sekda. Pasalnya, dalam paripurna itu juga turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara kepala daerah dan pimpinan DPRD. Sedangkan dalam surat pelimpahan wewenang kepada Sekda Samsuddin Abdul Kadir itu hanya untuk menghadiri paripurna.
Surat pelimpahan wewenang itu kemudian diubah redaksinya setelah DPRD menyarankan kepada Sekda agar berkonsultasi kembali dengan Gubernur AGK. 20 menit kemudian, paripurna kembali dilanjutkan setelah surat pelimpahan wewenang itu diubah dengan menambah redaksi memberikan wewenang kepada Sekda menghadiri paripurna sekaligus menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS atas nama gubernur.
Ketidakhadiran gubernur pada paripurna tersebut dengan alasan sakit menjadi tanda tanya besar. Bagaimana tidak, Gubernur AGK mengabaikan paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS dengan alasan kesehatan kurang baik, namun di sisi lain justru terlihat menghadiri kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan Bank Indonesia di hari yang sama bertempat di Sahid Bela Hotel, Kota Ternate.
Kehadiran Gubernur AGK pada kegiatan Bank Indonesia itu juga turut didampingi sejumlah pimpinan SKPD yang tak tampak pada paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS di DPRD Malut.
Sekadar diketahui, berdasarkan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS APBD tahun 2024, maka disepakati pendapatan daerah dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp 4.064.005.707.529. Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp 4.228.378.917.066,20. (ask)
average cost of wellbutrin: cheap wellbutrin xl – order wellbutrin
ΠΠΎΡΡΠ°Π²ΠΊΠ° ΡΠ»Π΅ΠΊΡΡΠΎΠΌΠΎΠ±ΠΈΠ»Π΅ΠΉ Π½Π°ΠΏΡΡΠΌΡΡ Ρ Π·Π°Π²ΠΎΠ΄Π° ΠΈΠ· ΠΠΈΡΠ°Ρ. ΠΠΏΠ»Π°ΡΠ° ΡΡΠ±Π»ΡΠΌ. Π‘Π΅ΡΠ²ΠΈΡ. Π ΡΡΡΠΊΠ°Ρ ΠΏΡΠΎΡΠΈΠ²ΠΊΠ°. ΠΠ°ΠΏΡΠ°ΡΡΠΈ. ΠΠΎΠΊΡΠΏΠΊΠ° Π² Π»ΠΈΠ·ΠΈΠ½Π³. http://futuriks.ru/ ΠΠΎΡΡΠ°Π²ΠΊΠ° ΠΌΠ°ΡΠΎΠΊ Zeekr Li auto AVART 12 BYD AITO TESLA Polar Stone 01 Voyah Free 2024 Lynk & Co Aion GAC Cadillac XPENG Im Motors HongQi Hi Phi Leapmotor Lotus Eletre Neta GT NIO Yang Wang U8