PENAMALUT.COM, TERNATE – Salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas di Kota Ternate adalah pengaruh minuman keras (Miras). Untuk itu, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bahayangkara Daerah Maluku Utara meminta agar revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras segera disahkan.
”Kami setuju dan sangat mendukung kalau Perda larangan Miras di Kota Ternate segera disahkan,” kata Ketua Pokdarkamtibmas Bhayang Daerah Malut, Salmin I. Saleh, Kamis (11/1).
Pokdarkamtibmas meminta semua pihak untuk terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Kota Ternate dan DPRD agar Perda larangan Miras ini secepatnya diterapkan.
“Jika Perda ini sudah disahkan, maka ada aturan dan ketentuannya yang bisa menjadi dasar aparat kepolisian melakukan penindakan. Sebab miras ini pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” tegas Salmin menutup. (ask)
Научитесь основам компьютерной безопасности и погрузитесь в мир IT исследования.