DAERAH  

Bupati Halmahera Selatan Serahkan Santunan Jaminan KematianĀ 

Bupati saat menyerahkan santunan kepada penerima. (Amrul/NMG)

PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.

Penyerahan ini dilakukan pada saat apel gabungan di halaman kantor Bupati, Senin (18/3).

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Labuha atas kerjasama yang sudah terjalin sejak beberapa tahun kemarin. 

Ini merupakan contoh nyata bahwa program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja termasuk honorer yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

Bassam mengatakan, meskipun program BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan cukup lama dan banyak orang yang sudah mendaftar menjadi peserta, namun masih banyak pekerja yang belum memahami dan mendapatkan manfaat daru program ini.

Padahal lanjut Bupati, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan berguna dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

“Salah satu manfaat penting dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Sementara Kepala BPJS KCP Labuha, Amrullah, menambahkan bahwa penyerahan santunan ini merupakan progres kerjasama antara BPJS dengan Pemda Halsel. Sebanyak 3 orang yang menerima santunan ini, di antaranya honorer, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, dan pekerja rentan.

Menurutnya, Pemda Halsel sudah mendaftarkan honorernya di BPJS Ketenagakerjaan sejak dua tahun lalu.

“Jadi ini kami ambil salah satu saja untuk diserahkan secara simbolis untuk ahli warisnya. Jadi kalau ada honorer yang meninggal itu ada santunan dari BPJS sebesar Rp 42.000.000,” terangnya.

Amrullah bilang, santunan ini berasal dari iuaran sebesar Rp 16.000 perbulan dari para honorer maupun pekerja yang terdaftar di BPJS. Program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan, sehingga program ini perlu dikampanyekan kepada masyarakar.

“Program ini sangat murah, jadi ini perlu dikampanyekan kepada masyarakat,” pungkasnya. (rul/ask)