Kejati Periksa Kepala DPMPTSP Maluku Utara Terkait Izin Pertambangan

Kepala DPMPTSP Malut, Bambang Hermawan. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Bambang Hermawan, Selasa (7/5).

Bambang diperiksa terkait puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditandatangani oleh Gubernur Malut. Permintaan keterangan itu berdasarkan surat nomor B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024.

Usai dimintai keterangan, Bambang Hermawan mengatakan, terkait 27 IUP masalah yang lalu ini sebagai informasi pengumpulan data.

“Ini pengambilan keterangan yang pertama,” ujarnya.

Bambang mengaku, jika dipanggil kembali oleh penyidik Kejati Malut, ia siap untuk hadir karena ini masih penyelidikan pengumpulan data.

“IUP ini masih penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Gubernur belum melalui PTSP. Kalau sekarang izin-izin ditandatangani oleh PTSP,” pungkasnya. (gon/tan)