Transaksi Mencurigakan Diungkap, AGK Disebut Panik Lalu Setor 1 Miliar ke PPATK

Sidang perkara suap dengan terdakwa AGK. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (10/7), nama PPATK disebut menerima uang 1 miliar dari terdakwa AGK.

Ini diungkapkan mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Jamaludin Wua, saat menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

Sebelum diungkap Jamaludin Wua, majelis hakim lebih dulu menanyakan ke Kepala Bappeda Sarmin S. Adam terkait adanya orang yang mengatasnamakan PPATK. Orang tersebut bernama Elang Kusnandar alias Elang yang mengaku dari PPATK.

Sarmin menceritakan pernah dipanggil oleh AGK bersama Sekda dan Ahmad Purbaya terkait kedatangan orang dari PPATK. Saat itu AGK menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan yang diungkap PPATK, sehingga PPATK meminta 22 miliar. Sarmin dan Sekda maupun Ahmad Purbaya diminta mencarikan uang tersebut, namun tidak dipenuhi.

Permintaan uang dari PPATK yang semula 22 miliar kemudian turun hingga menjadi 2 miliar.

“Tapi 2 miliar juga tidak dipenuhi,” kata Sarmin.

Hakim lalu bertanya kepada Jamaludin Wua terkait pemberian uang 1 miliar ke AGK. Jamaludin menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia dihubungi oleh ajudan AGK, Ramadan Ibrahim untuk ketemu dengan AGK.

“Saya dihubungi Ramadan bahwa Pak Gubernur (terdakwa) mau ke rumah saya. Waktu itu subuh, mereka ke rumah saya,” tuturnya.

Saat tiba di rumah, Jamaludin dipanggil oleh Ramadhan untuk ke mobil yang sudah menunggu AGK. Di mobil tersebut, AGK meminta Jamaludin untuk membantu uang 1 miliar.

“Jadi saya dipanggil ke mobil itu wajah Pak Gub (AGK) sangat tegang. Beliau sampaikan tolong bantu 1 miliar untuk kasih ke orang PPATK ini,” katanya.

Jamaludin kemudian menyanggupi permintaan uang tersebut dan kemudian menyerahkannya ke Elang Kusnandar selaku orang dari PPATK. Uang itu diserahkan di kediaman AGK dan disaksikan oleh AGK. (ask)