Dealer Daihatsu Kharisma Sentosa Ternate Lambat Proses STNK

Dealer Daihatsu Kharisma Sentosa Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dealer Daihatsu Kharisma Sentosa Ternate diduga melakukan penipuan kepada konsumen yang melakukan pembelian mobil.

Ini karena pembelian mobil melalui lelang telah selesai dilakukan baik pembayaran dan sebagainya, namun yang diterima hanya bukti pemilikan kendaraan bermotor atau BPKB. Sedangkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setahun tak kunjung diterima.

Wahyudi, salah satu korban yang dirugikan kepada wartawan media ini mengatakan, ada dua unit mobil keluaran Agustus 2023 dan satu unit di April 2024.

“Semua itu saya cek di Samsat tidak terdaftar, karena BBN 1 belum terbayar dan juga berkas yang belum dimasukan ke Samsat. Untuk BPKB sudah terbit,” katanya, Kamis (8/8).

Wahyudi bilang, pengurusan STNK ini BBN 1 harus terbayar. Sedangkan pengurusan butuh biaya 20 juta lebih per unit. Sehingga dirugikan apabila dirinya yang mengurusnya.

“Kita mengadu ke Adira dan BFI, mereka hanya bisa bantu follow up saja, tidak bisa bantu pengurusan. Semua pengurusan dilimpahkan ke Dealer Daihatsu Kharisma Sentosa. Ini bsa dibilang kendaraan bodong, karena di Samsat tidak terdaftar,” akunya.

Sudah beberapa kali Wahyudi mengonfirmasi ke pihak Daihatsu, namun jawabnya tetap sama.

“Katanya nanti diurus atau proses, namun sudah berbulan-bulan bahkan sampai tahun belum jadi,” tuturnya.

Wahyudi mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dari pihak Daihatsu.

“Kita orang bisnis merasa dirugikan, sekali soalnya modal tidak terputar kembali atau tidak jalan. Kredit tidak bisa proses kalau tidak ada STNK, karena kondisi mobil sama dengan bodong. Jadi kalau tidak ada kejelasan kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Cabang Daihatsu Kharisma Sentosa Ternate, Maikel, mengaku kendala proses pembuatan STNK karena teknis dan anggaran.

“Ada kendala teknis menunggu dana, namun bulan ini sudah masuk. Jadi kemarin dan hari ini ada 30 STNK. Saya targetkan bulan November itu sudah semua,” katanya.

Kendala yang dialami ini karena keterlambatan pencairan maupun berkas yang tercecer. Sedangkan semua mobil yang dijual resmi dari pabrik Astra dan teregistrasi.

“BPKB itu terdaftar. Kalau bodong itu tidak dapat izin dari pemerintah. Ini kantor sudah berdiri empat tahun. BPKB tidak ada kendala, aman. Saya perbaiki karena keterlambatan di pencairan ke biro jasa dan saya targetkan November sudah clear semua,” pungkasnya. (gon/ask)