Temuan BPK 400 Juta, Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Pengumpan Lokal di Morotai Mencuat

Kantor BPK Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, MOROTAI – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Pulau Morotai. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek di Dinas Perhubungan yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp 404.614.957,90.

Temuan tersebut terkait pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan pelabuhan pengumpan lokal di Desa Posi-Posi Pulau yang dikerjakan oleh R-L KSO. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan, namun pembayaran tetap dilakukan seolah-olah proyek dikerjakan sesuai kontrak.

Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara realisasi di lapangan dengan nilai yang dibayarkan pemerintah. Dengan kata lain, terdapat indikasi kuat kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah pada proyek tersebut.

BPK menilai, persoalan ini terjadi akibat lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, penyedia jasa dinilai tidak menjalankan kewajibannya secara profesional, khususnya dalam menjamin ketepatan volume pekerjaan.

Tak hanya melanggar prinsip akuntabilitas, temuan ini juga dinilai bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengharuskan pembayaran didasarkan pada hasil pekerjaan riil di lapangan. PPK belum optimal dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.

Atas temuan tersebut, BPK mendesak Bupati Pulau Morotai untuk segera memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan mengambil langkah konkret. Di antaranya memperketat pengawasan proyek serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah sebesar Rp 404 juta lebih.

Kasus ini membuka potensi konsekuensi hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti, mengingat adanya indikasi kerugian keuangan negara. Aparat penegak hukum pun didorong untuk menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan dalam proyek pelabuhan tersebut.

Temuan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pengelolaan proyek infrastruktur di Morotai masih rentan terhadap praktik yang merugikan keuangan daerah. (ask)