PT. Al-Bakra Diduga Kerjakan Gedung Terpadu IAIN Ternate Secara Asal-asalan

Gedung perkuliahan terpadu IAIN Ternate yang diduga dibangun secara asal-asalan

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pembangunan gedung kuliah terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate diduga bermasalah. Gedung yang dibangun pada tahun 2022 ini menggunakan sumber dari APBN senilai Rp 19 miliar yang dikerjakan rekanan PT. Al-Bakra.

Sekalipun sudah rampung 100 persen, namun bangunan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Sehingga itu, Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara bakal melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami mendapat informasi anggaran pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate senilai Rp 19 miliar diduga mengalir ke beberapa pihak. Tentunya dari sisi konstruksi kami menilai dibangun asal-asalan,” ujar Sekretaris FPK Maluku Utara, Julkifli, Selasa (13/8).

Tuduhan Julkifli ini dibuktikan dengan umur bangunan yang baru setahun, sekarang terlihat sudah mulai mengalami keretakan. Sebab pekerjaannya menggunakan besi yang bukan ditentukan dalam spek atau rencana anggaran biaya (RAB).

Ini bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada konstruksi bangunan tersebut. Misalnya pekerjaan kontruksi dengan pola cakar ayam untuk menjadi tiang penyangga utama bangunan yang  seharusnya menggunakan besi 19 dengan tarikan 420. Namun faktanya dalam pekerjaan itu ternyata menggunakan besi 19 tarikan 280.

Bukan hanya itu, pada pekerjaan lantai satu juga diduga tidak menggunakan kuda-kuda tumpuan lapangan lantaran besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

“Kami FPK MU juga menemukan fakta di lapangan kalau pekerjaan konstruksi tidak pernah dipermasalahkan atau dikomplain oleh pihak IAIN Ternate. Padahal, nyata-nyatanya pekerjaan ini dikerjakan model seperti itu. Ini artinya, ada dugaan kuat sejumlah petinggi kampus ikut main mata dengan proyek miliaran rupiah yang dikerjakan Direktur PT Al-Bakra, Abdi Abdul Aziz,” tegasnya.

Atas dasar itu, kata Julkifli, pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara agar segera melakukan penyelidikan, sehingga dugaan perkara ini menjadi terang.

“Kami rasa Kejati dan Polda sudah seharusnya menjadikan persoalan pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate sebagai atensi khusus. Kami yakin dan percaya ada praktik dugaan tindak pidana korupsi pada proses pembangunan itu. Harapan kami, APH segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data laman LPSE Kementerian Agama, proyek pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate menelan anggaran sebesar Rp19.797.850.000.00. (ano/ask)