PENAMALUT.COM, TERNATE – Memperingati hari antikorupsi dunia yang jatuh pada 9 Desember, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi antikorupsi dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan yang digelar di Muara Hotel pada Jumat (18/10) itu 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, OPD Pemprov, dan perwakilan masyarakat serta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, akademisi dan penyuluh antikorupsi.
Kegiatan ini dibuka Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara Abubakar Abdullah. Pada kesempatan itu, Abubakar mengatakan saat ini indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Maluku Utara berada pada angka 49. Ini artinya, Pemprov tertinggal cukup jauh dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.
Meski demikian, dia yakin Pemprov akan keluar dari zona merah itu. Saat ini skor MCP KPK untuk Pemprov masih berada di angka 49. Ini telah menunjukan progres perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian MCP pada tahun 2022 yang berada pada angka 40 dan tahun 2023 di angka 44.
“Tentu saja kami tidak akan berpuas diri dengan angka 49, tapi kami menargetkan untuk bisa keluar dari zona merah atau setidak-tidaknya dapat mencapai angka 73 pada akhir tahun nanti,” katanya.
Melalui kegiatan, Abubakar berharap adanya hubungan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif mampu mendorong capaian MCP KPK yang lebih baik. Ia juga meminta kepada Inspektorat agar sosialisasi kegiatan antikorupsi ini dilanjutkan dengan mengkampanyekan pola edukasi kepada masyarakat secara massif, sehingga timbul kesadaran bersama.
Sebab tanpa adanya kesadaran bersama semua stakeholder dan masyarakat, maka sulit menciptakan pemerintahan yang bersih dan pemenuhan aspek indikator yang ditetapkan KPK tidak bisa dicapai secara sempurna.
Abubakar juga mengingatkan arahan gubernur bagi internal Pemerintah Provinsi agar menggunakan forum seperti ini untuk mengintropeksi diri sekaligus upaya untuk melakukan perbaikan.
“Gubernur memberikan arahan kepada kita agar menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki secara maksimal demi mengharapkan hasil yang nyata,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi ini sebagai langkah awal dengan melibatkan berbagai elemen dan akan dilakukan tahap selanjutnya.
Melalui sosialisasi antikorupsi ini, Nirwan menekankan beberapa hal terkait dengan survei SPI, MCP KPK, LHKPN, kecukupan anggaran pengawasan, ketersediaan penyuluh antikorupsi dan pengaduan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Hal ini menjadi evaluasi secara kolektif, sehingga semua yang merupakan laporan akan dilakukan uji petik sebagai bagian terpenting pertanggung jawaban kepada KPK,” ujarnya.
Terkait laporan LHKPN, kata dia, mengalami peningkatan secara signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023 yang hanya berada pada angka 75 dan 80 persen. Sementara di tahun 2024 kita berada pada angka 100 persen.
“Saya sangat berterima kasih kepada para legislatif dan OPD, karena kita telah berada pada angka 100 persen,” ungkapnya.
Nirwan juga berharap melalui forum ini adanya masukan dan penguatan, sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki dan dilengkapi secara bersama untuk menjaga kestabilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang lebih baik ke depan. (ask)