PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) sistem informasi manajemen pengelolaan barang milik daerah bertempat di Hotel Batik Ternate, Rabu (13/11).
Kegiatan ini menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pengurus barang milik daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta di internal Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD.
Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Maluku Utara, Sofyan, mengatakan kegiatan ini lebih dikhususkan kepada peningkatan mutu dari pengelolaan barang milik daerah yang ada di masing-masing OPD. Ini terkait dengan pengunaan sistem informasi manajemen barang dan aset daerah.
Kegiatan ini lebih kepada penguatan penggunaan aplikasi persediaan, aplikasi etalase RKBMD, dan aplikasi elektronik barang milik daerah (E-BMD).
Sofyan bilang, aplikasi E-BMD ini sebelumnya sudah pernah digunakan, namun itu milik PKP. Sehingga pihaknya kemudian mengembangkan sendiri E-BMD tersebut dalam rangka untuk penatausahaan barang milik daerah.
Selain itu, kata Sofyan, kegiatan ini juga sebagai rekonsiliasi atas pencatatan-pencatatan barang milik daerah yang sudah dilakukan di tahun 2024.
“Jadi dalam pelaporannya itu kan harusnya ada berita acara per bulan sampai dengan akhir tahun nanti. Untuk target ke depan yang pertama penguatan disisi pengelolaan barangnya agar supaya bisa lebih memahami bagaimana tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 47 tahun 2021,” ujarnya.
Selain itu, penguatan sistem informasi atau aplikasi yang sudah di flip-flop oleh BPKAD agar sistem informasi ini juga bisa menghasilkan laporan menyangkut dengan barang milik daerah. (ask)