PENAMALUT.COM, TERNATE ā Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan adanya transaksi dari terdakwa Muhaimin Syarif ke saksi Eliya Gabrina Bachmid yang diperuntukan untuk kepentingan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Hal ini sesuai dengan keterangan Eliya di persidangan yang digelar pada Rabu (20/11).
“Keterangan Eliya menurut kami adalah salah satu cara yang dapat kita gunakan untuk membuktikan benar ada transaksi perbankan yang berasal dari terdakwa (Muhaimin Syarif) ke Eliya. Dalam perjalanannya diakui rekening itu dibuat untuk dan atas kepentingan AGK,ā katanya kepada wartawan usai sidang malam tadi.
Sehingga itu, pihaknya tinggal membuktikan kebenaran bukti yang tidak dapat dibantah.
“Terkait dengan berapa besar uang yang diserahkan Muhaimin Syarif ke rekening itu dan berapa kali serta kapan, saya kira itu poinnya,” ujarnya.
Sementara untuk saksi yang belum hadir saat dipanggil untuk bersaksi, JPU KPK akan menggunakan alat bukti yang ada untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa Muhaimin Syarif. Alat bukti itu berupa petunjuk, surat dan keterangan ahli.
āJadi ada alat bukti lain yang dapat kita gunakan untuk membuktikan dakwaan terkait apakah benar mengirimkan uang kepada sejumlah saksi. Kita buktikan terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa,” tandasnya.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Muhaimin Syarif akan digelar pada Jumat (22/11) besok. JPU akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya. (gon/ask)