Opini  

Catatan untuk Pemprov Malut: APBD yang Sehat, Hindari Kekeliruan Dalam Merencanakan

oleh: Tahrim Imam

APBD yang sehat adalah APBD yang disusun dengan sistem penganggaran yang tepat dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. APBD yang sehat juga tidak membuat pendapatan semu. APBD berbasis Rasio dan Proporsional.

APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rancangan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah. APBD disusun dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. APBD memiliki tiga komponen utama, yaitu: Pendapatan daerah, Belanja daerah, Pembiayaan daerah. APBD memiliki beberapa tujuan, di antaranya: 1) Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal, 2) Membantu meningkatkan koordinasi setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah, 3) Sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat terkait prioritas pengalokasian sesuai ketentuan.

APBD Sehat Tahun Anggaran 2025 tanpa target pendapatan semu. Pendapatan semu merupakan suatu cara lama yang tidak biasa. Kebiasaan merencanakan pendapatan semu akan membuat target yang telah ditetapkan menjadi salah sasaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun dengan tujuan untuk apa?

Proses penyusunan APBD memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat. Indikator APBD yang sehat antara lain adalah pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, belanja yang direncanakan telah memenuhi mandatory spending, kewajiban (utang) dapat segera diselesaikan dan anggaran pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut ke depan harus dibuat sehat. Hal tersebut dikarenakan penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dilakukan dengan bijaksana tanpa membuat pendapatan semu. Pemerintah daerah senantiasa mengupayakan APBD yang sehat dengan tidak merancang pendapatan semu. APBD yang sehat harus dapat ditunjukkan dengan keadaan Kas Daerah yang terjamin, belanja daerah yang terjamin, serta dengan berjalannya program pembangunan.

Anggaran kegiatan pada tahun sebelumnya, menjadi tolok ukur, sehingga kondisi sebelumnya mampu menerangkan kondisi yang akan datang. Gubernur baru dengan visi baru akan dengan mudah menyesuaikan dengan keadaan yang lebih siap. Gubernur akan fokus kepada apa apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat terutama pada program pembangunan yang telah direncanakan. Kemampuan dari pendapatan suatu daerah, mestinya disusun dengan bijaksana. Tidak membuat pendapatan itu semu. Misalnya Saat akan di belanjakan, uang tidak ada.

APBD Provinsi Maluku Utara seyogyanya disusun dengan hati-hati. Memperhatikan dengan detail seluruh sumber-sumber pendapatan. Untuk sumber pendapatan yang tidak memungkinkan, maka tidak dipasang dengan angka tinggi. Sebaliknya sumber pendapatan yang memungkinkan, bisa dipasang lebih tinggi.

Sebagai contoh, pajak dan retribusi yang selama ini disusun tinggi namun tidak tercapai, maka besaran targetnya pasti akan diturunkan. Sedangkan pajak dan retribusi lain bisa ditingkatkan besaran target pendapatannya. Kinerja dari pendapatan harus mampu mendorong cara-cara intens agar pendapatan semakin baik.

Bila Pemprov Malut memiliki asset-asset lain, kiranya dapat dimanfaatkan sehingga kondisi tersebut dapat menghindari temuan BPK dan dapat menunjang kinerja pendapatan daerah pada sisi lain. Selain memaksimalkan pendapatan, efisiensi belanja juga perlu dilakukan. Salah satunya, ialah dengan melakukan efisiensi belanja pada pos-pos anggaran kegiatan yang dianggap tidak perlu. Misalkan makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lain semacamnya.

APBD berbasis pada kebutuhan daerah, bukan keinginan siapa-siapa. Alokasi APBD akan menjadi jelas dan terang bila dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (*)