PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka membahas pengaturan dan pemanfaatan Benteng Oranje. Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly itu berlangsung di ruang rapat Sekda, Senin (3/2).
Hadir dalam rapat tersebut, yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Kadis Pendidikan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pariwisata, Kadis PUPR, serta Tenaga Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas.
Rizal mengatakan, rapat ini menyoroti beberapa hal penting terkait pengelolaan dan pemanfaatan Benteng Oranje yang akan segera diwujudkan pada tahun 2025 saat ini.
Pertama, pengelolaan Benteng Oranje akan ditertibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang berorientasi pada kaidah pelestarian.
Kedua, pengelolaan Benteng Oranje akan ditertibkan dengan mengutamakan aspek kelestariannya yang berbasis pada pilar perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Ketiga, pemanfaatan Benteng Oranje juga diharapkan sebagai ruang pusaka dan ruang kreatif (creative hub) sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai implementasi Perda nomor 14 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka akan dilakukan rapat lanjutan untuk penguatan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) dan penguatan kelembagaan terkait yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Rizal.
Sembari menambahkan, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate untuk melestarikan warisan budaya bangsa sekaligus mengimplementasikan amanat Undang-undang cagar budaya untuk kesejahteraan. (red)