DAERAH  

Ketua DPRD Tidore Kepulauan Dukung Wali Kota Perjuangkan DBH

Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama.

PENAMALUT.COM, TIDORE – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpin Wali Kota Muhammad Sinen untuk memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan Pemprov Maluku Utara.

Sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum disalurkannya DBH selama empat tahun terakhir. Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah kami.

DBH, kata dia, merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

Sehingga itu, ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepukauan yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.

DPRD berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat.

ā€œKami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Kota Tidore Kepulauan. Kami juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di provinsi ini,ā€ pintanya.

ā€œKami juga akan mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini,ā€ sambungnya.

DPRD Tidore juga meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten/kota secara sepihak yang hanya dua kabupaten/kota.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah Kota Tidore dipenuhi. Pihaknya percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara. (ask)