PENAMALUT.COM, LABUHA — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Selatan terancam molor. Ini setelah anggaran pelaksanaannya belum terakomodir dalam APBD Perubahan 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel sebelumnya mengusulkan anggaran Pilkades sebesar Rp1,4 miliar. Namun, usulan tersebut belum dapat diakomodir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam APBD Perubahan 2026.
Kepala DPMD Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengatakan anggaran Pilkades tersebut direncanakan baru diakomodir melalui APBD pokok 2027.
Kondisi ini membuat tahapan Pilkades yang sebelumnya dirancang mulai Agustus-September 2026 harus digeser ke 2027.
“Sebenarnya tahapan Pilkades itu kami tawarkan tahapannya berjalan di tahun 2026, agar pencoblosannya bisa dilaksanakan di bulan April dan Mei 2027. Sesuai tahapannya, kami jadwalkan 20 Maret 2027 pasca Lebaran Idul Fitri,” kata Zaki kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9).
Menurut Zaki, dari 76 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, rata-rata masa jabatan kepala desa berakhir pada Januari 2027. Sementara lima desa lainnya masa jabatan kepala desanya baru berakhir pada Agustus 2027.
Dengan bergesernya tahapan, pemerintah daerah harus mengatur keberlanjutan pemerintahan desa setelah masa jabatan kepala desa berakhir.
Zaki mengatakan, untuk desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir Januari 2027, pihaknya tidak berencana menunjuk karateker dalam jangka panjang karena tahapan Pilkades masih akan dilanjutkan.
“Sehingga di Januari itu kami tidak lagi menunjuk karateker Kades. Karena hanya menyelesaikan tahapan selanjutnya sampai dengan bulan Maret 2027. Dan sesuai regulasi, hanya Sekretaris Desa (Sekdes) yang bisa kami angkat sebagai Plt Kades,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp1,4 miliar telah direvisi dan ditekan menjadi sekitar Rp700 juta untuk membiayai sejumlah tahapan yang direncanakan berlangsung pada 2026.
Namun, dengan tidak terakomodirnya anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2026, jadwal pelaksanaan ikut bergeser.
“Dengan begitu tahapan ini akan berjalan sampai dengan Agustus-September 2027. Jadi kami perkirakan pencoblosan itu di bulan Agustus-September, bukan lagi Maret. Karena tahapannya telah bergeser,” tutur Zaki.
Meski demikian, Zaki menyebut jadwal tersebut belum sepenuhnya final. DPMD masih akan melihat kepastian penganggaran dalam APBD 2027 sebelum menetapkan tahapan secara resmi.
Jika anggaran telah disetujui, tahapan Pilkades dipastikan mulai berjalan pada Januari 2027.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pencairan anggaran berpotensi kembali menggeser jadwal pencoblosan.
“Karena biasa kita, Januari, Februari, Maret itu kegiatan OPD belum jalan. Dan di Februari itu bulan puasa, sampai dengan 12 Maret baru Lebaran. Jadi ini biasa pencairan anggaran itu Februari-Maret. Dan kalau ini misalnya bergeser lagi, nanti pencoblosannya akan bisa Oktober-November 2027,” pungkasnya. (rul/ask)














