DAERAH  

Setengah Abad Terisolasi, Warga Loloda Tengah Menanti Kapal Perintis Bersandar di Barataku

Peninjauan yang dilakukan tim dari Pemkab Halbar dan Kantor UPP Jailolo bersama Disnav Ambon

PENAMALUT.COM, JAILOLO — Harapan masyarakat Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, untuk mendapatkan akses transportasi laut yang aman perlahan menemukan titik terang.

Setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses darat dan laut, pemerintah bersama instansi terkait kini mulai mengkaji alur pelayaran dan kolam labuh di Desa Barataku sebagai bagian dari upaya membuka akses bagi kapal perintis.

Peninjauan dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama UPP Kelas III Jailolo dan Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Ambon, Sabtu (19/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya warga Loloda Tengah melakukan aksi mencegat kapal sebagai bentuk protes terhadap sulitnya akses transportasi menuju wilayah mereka.

Kajian alur pelayaran dan kolam labuh menjadi tahapan penting untuk memastikan kapal dapat berlayar, berlabuh, dan melayani masyarakat dengan memenuhi standar keselamatan pelayaran.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat, Fabianus Atajalim, mengatakan kehadiran tim Disnav Ambon merupakan tindak lanjut dari komunikasi pemerintah dengan kementerian terkait.

Menurutnya, pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian persoalan transportasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Loloda Tengah.

“Kemarin saya langsung ke Ambon dan syukurnya mereka (Disnav) juga punya nurani yang sama dengan kita dalam membantu masyarakat. Jadi hari ini mereka langsung datang ke sini,” ujar Fabianus.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembukaan layanan kapal perintis di Barataku tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Terdapat sejumlah tahapan teknis dan regulasi yang harus dipenuhi.

Kepala UPP Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim, menjelaskan kapal pelat merah memiliki standar keselamatan yang harus dipenuhi sebelum sebuah rute pelayaran dibuka.

“Untuk memasukkan kapal pelat merah itu tidak semudah memasukkan kapal swasta. Kalau kapal swasta itu suka-suka owner atau pemilik kapal. Dia mau masukkan kemudian ada kecelakaan, ya dia tanggung jawab. Kalau kapal pelat merah, semua bertanggung jawab,” tegas Rosihan.

Rosihan mengungkapkan, Desa Barataku saat ini belum masuk dalam penetapan lokasi pelabuhan secara nasional.

Meski begitu, Bupati Halmahera Barat James Uang telah mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan agar Barataku ditetapkan sebagai lokasi pelabuhan laut.

“Barataku sendiri belum turun hukumnya, jadi kami ini datang tinjau, ini belum masuk perencanaan. Nanti kalau hukumnya sudah turun dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, baru masuk ke tahapan perencanaan, setelah itu baru dilaksanakan pembangunan,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, tim teknis Disnav Tipe A Kelas I Ambon melakukan pemetaan kondisi perairan, termasuk alur pelayaran, angin, gelombang dan aspek keselamatan lainnya.

Hasil kajian nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan persinggahan atau uji coba kapal sebelum layanan dapat berjalan secara permanen.

Perwakilan Disnav Tipe A Kelas I Ambon, Heintje, menegaskan bahwa keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan suatu alur pelayaran.

“Kita ditugaskan itu untuk tinjau dari keselamatan pelayaran dari sisi lautnya. Alurnya, anginnya, gelombangnya, itu harus dikaji,” katanya.

Di tengah proses teknis dan regulasi tersebut, masyarakat Loloda Tengah masih menaruh harapan besar agar kapal perintis benar-benar dapat melayani wilayah mereka.

Camat Loloda Tengah, Suparto Lansip, mengatakan keterbatasan akses transportasi telah membuat masyarakat kesulitan bergerak, terutama ketika kondisi cuaca memburuk.

“Ini sudah bulan September, ke depan masuk Oktober hingga Desember cuaca akan memburuk. Kalau gelombang tinggi, kami terjebak tidak bisa ke mana-mana. Kami berharap kedatangan bapak-bapak hari ini membawa solusi nyata,” harap Suparto. (ask)