DAERAH  

Asisten Sekda Tidore Buka Kegiatan Sanggar Pariyama

PENAMALUT.COM, TIDORE – Sanggar Pariyama Tidore mendapat dukungan fasilitasi pemajuan kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara tahun 2025.

Dengan dukungan fasilitas ini, Sanggar Pariyama menggelar lomba tarian dana-dana tradisional dengan mengangkat tema “Merawat Seni Tradisi, Kuatkan Kebudayaan Nasional”. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Jumat (8/8).

Lomba tarian dana-dana tradisional ini diikuti oleh peserta tingkat SD/MI sederajat tingkat Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain. Turut hadir dalam acara pembukaan, Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI.

Pemerintah Kota Tidore menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Yakub menyampaikan selamat kepada para peserta yang mengikuti lomba, semoga tujuan kita bersama agar budaya yang dimiliki dapat diwariskan kepada para generasi selanjutnya.

“Terima kasih Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yakub berharap penampilan dari para peserta akan menjadi sebuah upaya bersama untuk melestarikan Tarian Dana-Dana Khas Tidore, agar tidak hilang sebagai sebuah identitas yang harus dilestarikan dan akan selalu dikenal oleh generasi berikutnya, sebagai salah satu budaya Tidore.

“Semoga kita yang hadir dapat menikmati penampilan yang disuguhkan oleh peserta dan mengetuk setiap hati kita untuk ikut peduli dan berkontribusi akan keberlanjutan seni yang kita miliki, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli, kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi yang akan menjaga,” imbuhnya.

Mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara, Fauzia Rasid dalam sambutannya mengatakan, tugas dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) salah satunya yaitu pelestarian yang meliputi perlindungan pengembangan pemanfaatan diantaranya adalah kemitraan, yang saat ini hadir di tengah masyarakat.

“Program fasilitasi pemajuan Kebudayaan sebagai upaya respon pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara untuk mendorong pelaku budaya, pemerhati budaya, pemangku adat, lokal, maestro hingga Sanggar Seni/Pelaku Budaya,” pungkasnya.