Setahun Anggota DPRD Malut Habiskan 54,4 Miliar Hanya untuk Makan Minum-Perjadin

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Anggaran perjalanan dinas dan makan minum 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 ini terbilang cukup fantastis. Di tengah efisiensi dan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil, DPRD justru menghabiskan uang rakyat yang belum tentu kinerjanya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Data yang dihimpun media ini, pada tahun 2025 ini anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah hanya untuk membiayai perjalanan dinas dan makan minum para wakil rakyat itu mencapai Rp 54.453.961.000.

Anggaran ini bersumber dari APBD yang dikelola Sekretariat DPRD Maluku Utara menggunakan metode pengadaan Swakelola Tipe I. Di mana di dalamnya terdiri dari 14 item paket pengadaan, 13 diantaranya perjalanan dinas biasa.

Belasan paket untuk perjalanan dinas para anggota DPRD Maluku Utara itu sebesar Rp 43.979.818.000 (43 miliar).

Rincian pengeluaran menunjukkan alokasi dana untuk perjalanan dinas yang bervariasi. Ini bisa dilihat dari kode paket 40554842 menjadi komponen terbesar dengan alokasi mencapai Rp 21.353.898.000 (21 miliar) yang menunjukkan tingginya intensitas perjalanan dinas di kalangan anggota dewan. Rincian anggaran meliputi kode paket lainnya, seperti 40554717 sebesar Rp 8.484.182.000.

Kemudian paket 40554865 yang dananya mencapai Rp 1.697.134.000. Ada pula kode paket 40554912 yang dialokasikan sebesar Rp 1.963.524.000. Ini belum diketahui secara rinci kegiatan yang mendukung tugas legislatif anggota DPRD.

Sementara anggaran belanja makanan dan minuman rapat anggota DPRD Maluku Utara tercatat dalam kode paket 40554843 sebesar Rp 10.657.143.000 (10,6 miliar).

Sehingga jika ditotalkan anggaran perjalanan dinas dan makan minum para anggota DPRD ini nilainya mencapai Rp 54,4 miliar. Dengan anggaran yang fantastis ini, tentu rakyat butuh kinerja para anggota DPRD juga harus maksimal. (ano/ask)

error: Content is protected !!