[metaslider id="30652"]

Mantan Bupati Halbar Terus Dipanggil Jaksa dalam Kasus Korupsi Proyek Letter Sign

Danny Missy

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dugaan korupsi proyek Letter Sign “Welcome to Halbar” mulai menyeret nama-nama besar. Mantan Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dalam perkara yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 930 juta itu.

Meski statusnya itu masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan Kejari bisa menjeratnya jika terbukti menikmati aliran uang dari proyek tersebut.

IMG-20261005-WA0006

Pemeriksaan ini untuk mengurai peran para pihak dalam proyek bermasalah tersebut. 

Fahri, Kepala Kejari Halbar sebelumnya menyatakan bahwa Dani Missy telah dimintai keterangan guna mencocokkan kesaksian dengan alat bukti yang dikantongi penyidik.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Berdasarkan alat bukti yang ada saat ini, posisinya masih sebagai saksi,” kata Fahri usai menghadiri acara pisah tugas di Kantor Bupati Halbar, Senin (19/1).

Ia menegaskan, status saksi bukan berarti perkara berhenti. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek Letter Sign tersebut tetap terbuka untuk dipanggil kembali, terutama jika dibutuhkan dalam proses pembuktian di persidangan.

Ia bilang, dalam pengembangan perkara, Kejari Halbar telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Sekretaris Daerah Halbar Syahril Abd Rajak, mantan Staf Ahli Samsudin Senen, serta pihak pelaksana proyek dari PT Diagonal Cipta Selaras berinisial IG. Jaksa menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 930 juta.

Kasus ini kini memasuki tahap persidangan. Fahri menegaskan, apabila dalam fakta persidangan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka penanganan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat yang baru.

“Jika di persidangan muncul fakta baru yang menyeret pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti oleh Kajari Halbar yang baru,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya pengawasan publik dan media agar proses hukum berjalan transparan serta memberi kepastian keadilan bagi masyarakat Halmahera Barat. (adi/ask)