PENAMALUT.COM, LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menjadwalkan pelantikan lima Kepala Desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Sabtu, 24 Januari 2025.
Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, mengatakan pelantikan kepala desa hasil PAW tersebut harus segera dilaksanakan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal di bawah kepemimpinan kepala desa definitif.
“Keberadaan Kepala Desa definitif sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan desa, baik dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan administrasi, maupun pelaksanaan program pembangunan desa,” ujar Zaki, Kamis (22/1).
Adapun lima Kepala Desa hasil PAW yang akan dilantik masing-masing yakni Yasim H. Said sebagai Kepala Desa Ombawa, Zulfadli Muhammadun sebagai Kepala Desa Pasir Putih, Irwan Andar sebagai Kepala Desa Ploly, Muhlis A. Bangkulu sebagai Kepala Desa Fofao, serta Meyer R. R sebagai Kepala Desa Yaba.
Zaki juga mengimbau kepada seluruh kepala desa yang akan dilantik agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelantikan, termasuk gladi bersih yang dijadwalkan satu jam sebelum acara dimulai, guna memastikan prosesi berjalan tertib dan lancar.
“Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap pelayanan publik di desa dapat berjalan maksimal serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas. (rul/ask)












