PENAMALUT.COM, TIDORE – Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan berencana memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) serta sejumlah instansi terkait untuk membahas kesiapan pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan sebelum Komisi II turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Hal itu disepakati dalam rapat internal Komisi II yang digelar Selasa (10/2).
“Dalam rapat internal Komisi II, kami sepakat sebelum turun ke lapangan terlebih dahulu memanggil Dinas Perindagkop untuk memaparkan apa saja yang telah disiapkan menjelang Ramadhan, khususnya terkait pengendalian harga bahan pokok agar tidak melampaui harga yang telah ditetapkan,” ujar Abdurrahman.
Ia menjelaskan, pengawasan akan difokuskan pada sejumlah komoditas strategis yang kerap mengalami kenaikan harga menjelang Ramadhan, seperti beras, minyak kelapa, dan telur. Komisi II berharap mekanisme pengendalian harga benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan pelanggaran di kios, toko, maupun pasar tradisional.
Selain itu, dalam waktu dekat Komisi II juga akan mengundang instansi terkait lainnya guna melihat secara menyeluruh strategi pengawasan distribusi dan proses penjualan bahan pokok, khususnya di toko-toko yang berpotensi menjadi titik rawan terjadinya permainan harga.
Abdurrahman mengungkapkan, sebelumnya Komisi II sempat menemukan adanya dugaan peredaran beras oplosan. Namun setelah dilakukan penelusuran ke sejumlah kios dan toko di delapan kecamatan, tidak ditemukan beras oplosan sebagaimana yang tercantum dalam daftar laporan yang diterima Komisi II.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan beras oplosan sesuai daftar yang kami terima,” katanya.
Meski demikian, Komisi II tetap menaruh perhatian serius pada komoditas lain seperti minyak kelapa dan telur yang hampir setiap tahun mengalami lonjakan harga menjelang Ramadhan. Oleh karena itu, Komisi II mendorong Pemerintah Daerah agar turun langsung ke pasar, kios, dan toko untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap aman.
Ia menegaskan, keterbatasan stok sangat berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran. Untuk itu, Komisi II berharap Dinas Perindagkop memiliki data konsumsi masyarakat yang akurat sebagai dasar perencanaan stok, sehingga kebutuhan bahan pokok masyarakat dapat terpenuhi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
















