PENAMALUT.COM, TIDORE – Upaya mencegah tindak pidana korupsi terus diperkuat oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang untuk pertama kalinya digelar bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (15/4), bertempat di Aula Sultan Nuku.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para asisten dan staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, lurah hingga kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan. Sementara dari Kejati Malut, tim dipimpin Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dengan pemateri Kasi Penkum Matheos Matulessy.
Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Malut, Dr. Porman Patuan Radot menyampaikan bahwa Tidore Kepulauan menjadi daerah pertama pelaksanaan program sosialisasi penerangan hukum dan Jaksa Masuk Sekolah.
“Ini merupakan program edukasi aktif antara Kejaksaan Tinggi dengan pemerintah daerah. Tujuannya meningkatkan kesadaran serta pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis melalui penerangan dan penyuluhan hukum, agar tidak ada jarak antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Dengan pendekatan ini, kita bisa mengetahui berbagai kendala di lapangan, sekaligus mendorong setiap penyelenggara pemerintahan agar menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengapresiasi langkah Kejati Malut yang menghadirkan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi dan pegangan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Banyak hal yang dijelaskan, termasuk soal gratifikasi yang rawan terjadi pada pejabat. Ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun Tidore Kepulauan masih berada di zona hijau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, hal tersebut bukan jaminan bebas dari persoalan hukum.
“Zona hijau bukan berarti kita aman. Justru harus terus dijaga dengan komitmen dan langkah nyata agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Menurutnya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih setiap tahun juga tidak serta-merta menjamin bebas dari masalah hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap Tidore tidak hanya meraih WTP, tetapi juga bebas dari persoalan hukum,” tuturnya.
Senada, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyebut kegiatan ini sangat penting karena memberikan pemahaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat asas.
“Penyelenggaraan pemerintahan memiliki banyak tantangan. Dibutuhkan komitmen kuat serta pengetahuan yang memadai agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.












