PENAMALUT.COM, JAILOLO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberi atensi serius terhadap persoalan kelangkaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat segera turun tangan untuk mendalami dugaan persoalan dalam pengadaan obat yang berpotensi mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Sufari, penanganan persoalan tersebut seharusnya menjadi kewenangan Kejari Halmahera Barat karena berada dalam wilayah hukumnya. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat untuk mengidentifikasi akar masalah, baik dari sisi distribusi maupun mekanisme pengadaan.
“Kalau terkait kelangkaan obat di RSUD Jailolo, mungkin Kajari bisa tangani karena berada di kabupaten ini,” ujarnya saat berkunjung ke Halmahera Barat, Rabu (22/4).
Ia menekankan bahwa ketersediaan obat merupakan bagian vital dari pelayanan dasar yang tidak boleh terhambat. Jika persoalan ini terus berlarut, masyarakat Halmahera Barat akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Pelayanan kesehatan masyarakat itu harus terlayani dengan baik. Kalau itu terhalang, maka kasihan masyarakat di sini,” tegasnya.
Sufari juga mengingatkan agar setiap langkah penanganan dilakukan secara objektif dan profesional. Ia meminta jajaran kejaksaan mengedepankan kajian yang jernih dalam melihat persoalan, tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Ketika ada persoalan, maka perlu kita pelajari dengan baik. Tidak boleh ada kebencian, semua harus untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Langkah pendalaman oleh Kejari Halmahera Barat diharapkan mampu mengungkap penyebab kelangkaan obat, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pengadaan yang merugikan negara maupun masyarakat. (adi/ask)












