DAERAH  

Bupati Bassam Upayakan Pembangunan Jalan Menuju TPA Marabose pada APBD Perubahan 2026

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali mengupayakan pembangunan jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, agar dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Jalan sepanjang lebih dari tiga kilometer itu kini mengalami kerusakan parah. Padahal, akses tersebut menjadi jalur utama menuju TPA sekaligus digunakan masyarakat dan pelajar yang bermukim di kawasan sekitar.

Bassam mengatakan, Pemkab Halsel tengah melihat ruang fiskal untuk mengakomodasi pembangunan jalan tersebut melalui APBD Perubahan 2026. Namun, keputusan itu tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan ketentuan penganggaran.

“Kami lagi berupaya, kita coba lihat ruangnya. Kalau secara ruang fiskal dan ketentuan memungkinkan kita bisa laksanakan, ya kita laksanakan,” kata Bassam usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Halmahera Selatan, Selasa (18/8) malam.

Menurut Bassam, pembangunan jalan TPA Marabose merupakan kebutuhan yang cukup mendesak. Sebab, akses tersebut bukan hanya dilalui armada pengangkut sampah, tetapi juga menjadi jalur aktivitas masyarakat sehari-hari.

Terlebih, sebelum mencapai lokasi TPA terdapat permukiman warga yang cukup padat serta dua fasilitas pendidikan, yakni SMA Islam Misbahul Aulad Bacan dan SMP Negeri 69 Satap Halmahera Selatan.

“Karena itu (jalan TPA) jadi sesuatu yang urgensi, yang sangat dibutuhkan saat ini. Karena ini terkait pengelolaan sampah,” tegas Bassam.

Upaya memasukkan kembali proyek tersebut ke APBD Perubahan 2026 bukan tanpa alasan. Pada awal 2025, Pemkab Halsel sebenarnya telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk pembangunan hotmix jalan menuju TPA Marabose.

Namun, rencana tersebut batal setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Anggaran yang sebelumnya disiapkan pun ikut dipangkas sehingga pembangunan jalan tidak dapat dilanjutkan.

Kondisi serupa kembali terjadi pada APBD induk 2026. Pemkab Halsel belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan TPA Marabose dengan pertimbangan keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kini, Pemkab Halsel kembali membuka peluang agar pembangunan jalan tersebut dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026, dengan mempertimbangkan urgensi akses terhadap pengelolaan sampah dan aktivitas masyarakat di kawasan Marabose. (rul/ask)