PENAMALUT.COM, LABUHA – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menegaskan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31,5 miliar bukan sekadar upaya mengejar angka pendapatan daerah.
Menurut Helmi, tambahan PAD tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Helmi saat menjawab pandangan Fraksi NasDem DPRD Halsel terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9).
Helmi mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD. Di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pemutakhiran basis data wajib pajak, penguatan pengawasan dan kepatuhan, hingga menggali potensi penerimaan yang selama ini belum maksimal.
“Penguatan digitalisasi pengelolaan PAD melalui integrasi data dan sistem pembayaran, peningkatan transparansi transaksi serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan daerah,” kata Helmi.
Tak hanya dari sektor pajak dan retribusi, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya Bank Saruma, PDAM, dan BLUD RSUD.
Evaluasi kinerja, kata Helmi, akan menggunakan indikator yang jelas, terukur, dan berbasis hasil. Penilaian tidak hanya melihat seberapa besar kontribusi terhadap PAD, tetapi juga kesehatan keuangan, efisiensi, kualitas pelayanan, tata kelola, serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
“Pembentukan Perumda semata-mata tidak mengejar penambahan BUMD, tetapi diarahkan menjadi instrumen penggerak ekonomi dan peningkatan PAD,” tegasnya.
Helmi juga menekankan penerapan prinsip Money Follows Function dan Money Follows Program. Artinya, setiap anggaran harus mengikuti fungsi dan program yang jelas, dengan orientasi pada produktivitas, efektivitas, efisiensi, serta pencapaian hasil.
“Setiap kebijakan pendapatan dan belanja daerah diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Menanggapi kritik Fraksi NasDem mengenai penambahan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai cenderung konsumtif, Helmi menyatakan pemerintah daerah menghargai dan sependapat bahwa setiap tambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata.
Namun, ia mengingatkan tidak semua belanja operasional dapat langsung dikategorikan sebagai belanja konsumtif.
“Sebagian belanja operasional merupakan belanja penunjang yang bersifat wajib dan diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan sektor pendidikan dan kesehatan. Dukungan anggaran pada dua sektor tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi dan operasional perangkat daerah, tetapi juga memastikan pelayanan dasar tetap berjalan, kualitas layanan meningkat, dan target pembangunan tercapai.
Sementara terkait sorotan Fraksi NasDem mengenai masih adanya kesamaan fungsi, irisan tugas, serta tumpang tindih program dan kegiatan, Helmi mengakui persoalan tersebut.
Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang, terutama terhadap kegiatan yang memiliki karakteristik dan sasaran yang sama.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya irisan tugas dan tumpang tindih program antar-OPD.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga menanggapi persoalan perlindungan perempuan dan anak yang menghadapi tantangan geografis Halsel sebagai daerah kepulauan.
Menurutnya, keterbatasan akses transportasi dan komunikasi di sejumlah desa menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan layanan perlindungan.
“Oleh karena itu, penanganan tidak dapat hanya bertumpu pada layanan di tingkat kabupaten, tetapi harus diperkuat melalui jejaring layanan sampai ke tingkat desa dan komunitas,” bebernya.
Pemerintah daerah melalui DP3AKB juga akan mengevaluasi keberadaan dan efektivitas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, mulai dari struktur, tugas, kapasitas hingga pola kerjanya.
“Kami memastikan koordinasi dan pembagian peran antarunsur yang terlibat. Bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu melakukan pencegahan, deteksi dini, penerimaan laporan, rujukan, dan pendampingan sesuai kewenangannya,” pungkas Helmi. (rul/ask)















