[metaslider id="30652"]
DAERAH  

Hendra Kasim Soroti Anggaran Jumbo di Sekretariat Daerah Halmahera Tengah

Hendra Kasim.

PENAMALUT.COM, WEDA – Alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp10,5 miliar serta kebutuhan rumah tangga Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Tengah sebesar Rp9 miliar menuai sorotan kritis dari praktisi hukum Hendra Kasim.

Total Rp19,5 miliar untuk dua pos belanja tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana anggaran itu disusun berdasarkan kebutuhan riil, menggunakan perhitungan yang rasional, dan memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat?

file_00000000e98c8206a260f504a395d26a(1)
previous arrow
next arrow

Hendra menegaskan, besarnya anggaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, sebagai bagian dari keuangan daerah yang bersumber dari uang publik, setiap alokasi belanja harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, perhitungan yang terukur, serta pertanggungjawaban yang transparan.

Menurutnya, pengesahan APBD secara prosedural bukan akhir dari kewajiban pemerintah untuk menjelaskan rasionalitas penggunaan anggaran. Prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, transparansi, dan kemanfaatan bagi masyarakat harus menjadi tolok ukur dalam menilai apakah belanja daerah benar-benar disusun sesuai kebutuhan.

“Dalam negara hukum, anggaran bukan sekadar deretan angka yang disahkan melalui mekanisme birokrasi. Setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang publik, sehingga setiap keputusan penganggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perhitungan yang masuk akal, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (29/10/2026).

(tan)

Desain Tanpa Judul (5)
previous arrow
next arrow