PENAMALUT.COM, TERNATE – Pernyataan Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan keuangan daerah relevan dengan hasil temuan sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara terhadap laporan keuangan tahun 2025.
Kedatangan Nurjaya ke kantor BPK pada Rabu (22/4) disebut bukan tanpa dasar. Ia mengaku ada sejumlah persoalan lama yang perlu dibuka, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil uji petik BPK pada Sekretariat DPRD Kota Ternate, yang menemukan adanya realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan standar harga satuan (SHS). Temuan ini mengindikasikan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, khususnya pada pos perjalanan dinas.
Tak hanya di Sekretariat DPRD, indikasi serupa juga ditemukan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Koperasi dan UKM, yang semakin memperkuat dugaan adanya pola pengelolaan keuangan yang bermasalah.
Nurjaya bahkan menegaskan bahwa persoalan yang ia laporkan merupakan “mainan lama” yang selama ini belum tersentuh secara terbuka. Ia ingin publik mengetahui secara jelas bagaimana praktik pengelolaan anggaran di internal DPRD.
“Supaya masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Ia juga mengaku siap menghadapi segala risiko dari langkah yang diambil, termasuk tekanan dari internal DPRD. Bahkan, ia mengungkapkan sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan di ruang paripurna.
“Saya siap apa pun konsekuensinya. Kalau sampai terburuk, saya siap,” tegasnya.
Sikap Nurjaya ini dinilai mempertegas urgensi audit menyeluruh oleh BPK, mengingat adanya kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan temuan awal lembaga auditor negara tersebut. Kondisi ini membuka peluang pengungkapan lebih jauh terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, khususnya pada penggunaan belanja perjalanan dinas. (ask)












