Proyek 5 Miliar di DKP Halbar Diduga Dikorupsi, Kejati Malut Didesak Usut

PENAMALUT.COM, TERNATE – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (29/7). Mereka mendesak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) segera mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kasko 3 GT (Gross Ton) kapal tangkap fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Barat.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp 5.027.650.450 yang bersumber dari Tahun Anggaran 2024. Massa aksi menilai proyek tersebut diduga bermasalah dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Koordinator aksi, Juslan Latif, dalam orasinya meminta Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala DKP Kabupaten Halmahera Barat, Agustinus Maholle, guna dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mendesak Pidsus Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Kasko 3 GT kapal tangkap fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran senilai Rp5.027.650.450 Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selain Kepala Dinas, massa aksi juga mendesak penyidik memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut. Menurut mereka, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek harus dimintai pertanggungjawaban.

Mereka meminta Kejati Maluku Utara menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam paket pengadaan tersebut. Mereka menduga pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan dokumen perencanaan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Juslan menegaskan, Kejati Maluku Utara harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Jangan biarkan proyek yang menggunakan uang rakyat diduga disalahgunakan tanpa adanya pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejati Maluku Utara segera mengusut proyek pengadaan kapal tangkap senilai Rp5 miliar tersebut. Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

FPAKI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (ask)