PENAMALUT.COM, LABUHA – Dua kasus dugaan rudapaksa yang tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan menjadi perhatian khusus Kapolres AKBP Hendra Gunawan. Kedua perkara tersebut dipastikan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dua kasus yang terjadi pada pertengahan 2026 itu menyita perhatian publik karena korbannya merupakan seorang siswi SMA berusia 16 tahun dan seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial SK (79 tahun).
Pada kasus pertama, terduga pelaku adalah ayah kandung korban berinisial SU. Berdasarkan laporan, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali sejak Desember 2025 hingga mengakibatkan korban hamil.
Sementara pada kasus kedua, seorang perempuan berusia 79 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial L (50 tahun). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 6 Juli 2026 di rumah terduga pelaku.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan kedua perkara tersebut menjadi atensi jajarannya. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan para saksi.
“Proses penyelidikan dan penyidikan sementara masih berlangsung. Kami memastikan prosesnya tetap berjalan,” kata Hendra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/7).
Pihaknya berkomitmen menuntaskan kedua perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar.
“Ini menjadi atensi, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan. Kami harap masyarakat memberi dukungan kepada penyidik,” tandasnya.
Hendra menambahkan, kepolisian tidak akan ragu melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku yang tidak memenuhi panggilan penyidik, sebagaimana dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan lanjut usia tersebut.
Sementara itu, dalam perkara dugaan rudapaksa terhadap siswi SMA, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri ke luar daerah setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
“Kalau sudah naik ke penyidikan, kami akan cari terduga pelakunya. Kita akan cari, di mana pun kita upayakan sampai ketemu,” tegas Hendra.
Polres Halmahera Selatan memastikan kedua kasus tersebut akan ditangani secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rul/ask)
















